Otoritas China telah melarang sebagian besar warga Uighur untuk menjalankan sholat di masjid di wilayah Xinjiang.
Bahkan, otoritas setempat telah melarang mereka shalat di rumah selama perayaan Idul Fitri, yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.
Warga yang sudah berusia 60 tahun ke atas diperbolehkan shalat di masjid setempat di bawah pengawasan ketat polisi selama Idul Fitri, yang jatuh antara 20 hingga 21 April 2023. Belum diketahui sanksi apa yang akan dikenakan bagi pelanggar aturan tersebut.
Sejak 2017, China telah membatasi atau melarang adat etnis dan ritual keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas Muslim Uighur. Ini bertujuan untuk memberantas "ekstremisme agama", seperti yang diklaim pemerintah China.
Selama Idul Fitri 2023, otoritas Xinjiang akan berpatroli di jalan-jalan kota dan menggeledah rumah untuk mencegah orang diam-diam shalat di rumah mereka.
Staf administrasi di kota Yarkowruk di daerah Akesu mengatakan masjid di sana terbuka untuk shalat Idul Fitri.
"Petugas kami pergi ke masjid untuk mengamati orang-orang," ujar petugas itu.
"Saya tidak tahu apakah orang memerlukan izin untuk pergi ke masjid karena saya tidak pergi ke sana," tambahnya, menurut Radio Free Asia. Hanya satu masjid yang dibuka untuk salat Idul Fitri di wilayah Teluk Kabupaten Bulung, kata seorang pejabat dari kantor polisi setempat.
Namun, hanya penduduk di atas 60 tahun yang ingin berdoa.
Dia menambahkan, pemerintah mengumumkan bahwa mereka yang berusia di bawah 60 tahun tidak bisa melaksanakan shalat Idul Fitri.
Hanya sekitar belasan lansia Uighur Bulung yang menghadiri salat Idul Fitri di masjid tersebut sementara tiga polisi dan beberapa asisten polisi mengawasi dan mencatat nama-nama mereka yang masuk.