Lihat ke Halaman Asli

Siti Fauziah

Mahasiwi

Dampak Covid-19 terhadap Organisasi Keuangan Syariah dalam Perusahaan Sole Proprietorship Dan Partnership

Diperbarui: 13 Mei 2020   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Covid-19 atau yang sering kita sebut dengan virus korona merupakan pandemi yang sangat merugikan. Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling terdampak dari virus korona terutama terdampak dalam segi ekonomi yang jelas sangat merosot dalam dua bulan terkahir. Termasuk dalam segi sole proprietorship (perusahaan perorangan) dan partnership.

Dikutip dari liputan6.com  virus korona jelas sangat merugikan bagi semua kalangan dari perusahaan sole proprietorsip maupun partnership dari skala menengah kebawah maupun menegah keatas. Dikutip dari Asia Development Bank (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional hanya sebersar 2,5 persen pada tahun 2020 atau terpangkas setengahnya setelah pada tahun 2019 tumbuh 5,0 persen hal ini disebabkan oleh pandemic virus korona.

Jelas, karena adanya covid-19 perusahaan perorangan sepereti perusahaan caffe. Usaha caffe jelas sangat merugi akibat dari virus ini, karena pemerintah melarang adanya perkumpulan berskala besar bertujuan untuk memutus rantai virus. Selain caffe perusahaan seperti restoran atau rumah makan jelas menurun dalam omsetnya perhari karena adanya virus ini, karena masyarakat lebih memilih memasak dirumah dan tidak keluar rumah atau mematuhi peraturan pemerintah yang menyarankan untuk tetap dirumah saja akibatnya banyak restoran atau rumah makan mengalami banyak penurunan omset.

Bukan hanya perusahaan rumah makan saja, tetapi juga dalam partnership seperti sektor pariwisata. Sektor pariwisata salah satu devisa terbesar diIndonesia, contohnya daerah pulau jawa. Pulau jawa merupakan tujuan terbanyak masyarakat yang ingin berziarah ke makam para Walisongo. Tetapi karena adanya pandemi virus ini pemerintah melarang atau membatasi kunjungan domestic maupun mancanegara dengan tujuan untuk memutus rantai virus korona dan akhirnya berdampak juga pada perusahaan penerbangan karena pelarangan tersebut menurunnya jumlah penumpang pesawat.

Dalam kondisi ekonomi yang menurun seperti ini, kita seharusnya bersama-sama menstabilakan ekonomi dengan tidak menimbun (ikhtikar) makanan atau sembako karena ego kita sendiri, karena dengan adanya penimbunan makanan terjadilah kelangkaan makanan yang mengakibatkan naiknya bahan pokok. Sedangkan mendapatkan uang dalam kondisi seperti ini jelas sangat menyulitkan. Untuk itu kita bersama-sama tidak saling menimbun bahan makanan agar tidak terjadi kelangkaan.

NAMA: YUNITA SARI
NPM: 1851030040
PRODI: Akuntansi Syariah Kelas F Semester 4
DOSEN PENGAMPU: Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline