Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 dan rincian Alokasi TKD 2023 sudah diserahkan hari ini (1/12).
Per 1 Januari 2023,sudah siap digunakan untuk memberi manfaat secara langsung dan maksimal bagi masyarakat ekonomi.
Selain itu,defisit APBN 2023 juga sudah kembali dibawah 3% tepatnya 2,84% dari PDB.Hal ini mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara.
Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar dalam APBN 2023, menempatkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inflasi.
APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan.
APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural.
"Kami mengharapkan agar DIPA dan daftar alokasi TKDD 2023 dapat ditindaklanjuti,sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal"
Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati S.E,M.Sc,Ph.D.
APBN 2023 difokuskan pada 6 kebijakan.
1.Penguatan kualitas SDM
2.Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial