Created by :
Fresy H. Saragih, Mawar Yoktaviya Putri P., Rosita Ramadhani, Sevira Aulia, Syaiful Anwar
Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Jember
Perkembangan Cabai di Indonesia
Pada tahun 1493--1498, bangsa Spanyol dan Portugis mulai menyebarkan budidaya cabai ke negara-negara jajahannya, seperti Cina, Korea, Jepang, Filipina, Malaka, dan Indonesia. Cabai dikenal oleh masyarakat Indonesia pada abad ke-15 hingga ke-16, ketika penjajah Portugis membawa benih cabai pada tahun 1522. Benih tersebut diduga termasuk dalam barang-barang berharga yang dipersembahkan kepada Raja Sunda. Budidaya cabai berkembang pesat di abad ke-19 setelah VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Pada tahun 1918, ribuan kilogram cabai dikirim dari pelabuhan-pelabuhan besar seperti Jakarta, Cirebon, Semarang, dan Surabaya ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan Kalimantan. Hingga kini, cabai menjadi salah satu komoditas penting di Indonesia.
Menurut data Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (2023), harga cabai rawit merah mengalami fluktuasi tajam. Pada Juli 2022, harga mencapai Rp75.380 per kg, dan meningkat hingga Rp121.210 per kg pada Desember 2023. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan serta masalah pasokan akibat cuaca dan penyakit tanaman. Konsumsi cabai per kapita tumbuh stabil sekitar 1,49% per tahun. Meskipun produksi dalam negeri meningkat, Indonesia masih mengimpor cabai, dengan volume impor naik 4,56% pada 2023 dibanding tahun sebelumnya. Negara tujuan ekspor utama cabai Indonesia adalah Arab Saudi dan India, sedangkan impor sebagian besar berasal dari India.
Cabai sebagai Komoditas Unggulan
Produksi yang tinggi dan Kenaikan produksi cabai merah dari tahun ketahun cukup signifikan dikarenakan konsumsi masyarakat akan cabai merah semakin tinggi dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Dimana produksi cabai merah pada tahun 2022 sejumlah 2.951.642 dan pada 2023 sebesar 3.108.997, oleh karena itu produksi cabai mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan produksi ini juga didukung oleh kondisi iklim Indonesia yang sangat ideal untuk melakukan budidaya cabai. Indonesia memiliki 10 sentra produksi cabai merah yaitu pada provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Aceh, Bengkulu, DI Yogyakarta, Lampung.
Cabai merah merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Tingginya produksi dan pemasaran cabai mendukung potensi komoditas ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2020, produksi cabai merah besar nasional tercatat sebesar 1.264.190 ton, kemudian meningkat 7,6% pada tahun 2021 menjadi 1.360.571 ton, dan naik lagi 8,4% pada tahun 2022 menjadi 1.475.821 ton (BPS, 2022 dalam Setiavani et al., 2023). Kenaikan produksi cabai merah ini berkontribusi pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Tren yang positif ini menunjukkan peran penting cabai merah dalam mendorong perkembangan sektor pertanian dan memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian negara. Produksi cabai merah yang melimpah tentunya diikuti dengan peningkatan permintaan, baik dari masyarakat maupun industri. Kebutuhan akan cabai merah terus berkembang, begitu pula dengan permintaan dari pasar internasional, yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengeskpor cabai. Menurut Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (2020) dalam Veliadona et al., (2022), cabai merah memiliki potensi ekspor yang signifikan, dengan negara tujuan ekspor seperti Arab Saudi (3.297 ton senilai US$ 9,23 juta), Nigeria (793 ton senilai US$ 3,36 juta), dan Malaysia (1.374 ton senilai US$ 1,86 juta).
Peran Pemerintah