Lihat ke Halaman Asli

SeverinoLH

Active Talker

Susahnya Memulihkan Ekonomi Usaha Kecil di PSBB Jilid 2

Diperbarui: 26 Januari 2021   08:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

unsplash.com/Lan Pham

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua yang berjalan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 ini membuat banyak dari kita tarik napas yang dalam dan berat untuk memulihkan diri. Hal ini cukup terasa bagi pelaku usaha kecil. 

PSBB jilid dua ini mengatur jam tutup operasional usaha, sebut saja jam 7 malam sudah harus tutup operasional. Pengaturan jam operasional yang dikakukan ini sangat memberatkan bagi pelaku usaha yang dominan beroperasi pada jam malam, semisalnya saja warung lesehan di pinggir jalan dan angkringan yang notabene beroperasi di jam malam. 

Pelaku usaha tersebut pun harus menggeser jam operasionalnya. Hal ini membuat omset menurun, karena target konsumen jam malam pergi. Hal ini dikarenakan pada jam operasional sesuai aturan PSBB jilid dua tersebut hanya sedikit orang saja yang pergi ke warung lesehan dan angkringan pinggir jalan. Hal ini saya rasakan langsung. 

Di sisi lain, pengaturan jam tersebut saya rasa justru tidak efektif. Dikarenakan adanya pemampatan jam operasional, membuat masyarakat terpaku untuk pergi keluar pada jam operasional PSBB jilid dua tersebut. Hal ini justru membuat terjadinya kerumunan, sebab masyarakat justru berpikir keluar bersama pada jam tersebut. Yang biasanya keluar malam, jadi keluar siang. Maka menjadi wajar apabila ada kerumunan di jam operasional tersebut. Entah bagaimana pemerintah bisa memberlakukan kebijakan jam tersebut. Apakah telah memikirkan kemungkinan seperti ini atau tidak? 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline