Lihat ke Halaman Asli

Setyowati

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Keadilan Berlaku pada Orang yang Berkuasakah?

Diperbarui: 14 Januari 2022   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis :

Dr. Ira Maerani S.H,  M.H(Dosen FH Unissula)

Setyowati (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)

Haloo teman-teman, gimana kabarnya hari ini? Pasti baik kan ya? Alhamdulilah jika kabarnya baik. Oh ya teman-teman saya ingin bertanya nih sama teman-teman semua. Hmm pertanyaannya apa ya?

 Pertanyaanya apa sih definisi dari keadilan yang sesungguhnya? 

Bagaimana keadilan yang berlaku di Indonesia.

Oke-oke. Berikut penjelasannya mengenai keadilan. Menurut sumber yang saya baca di Wikipedia, keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai  suatu hal, baik menyangkut benda atau moral. Atau keadilan sendiri mempunya arti bahwa dia memiliki hak yang sama dengan orang tanpa dibeda-bedakan atau bagaimana. 

Tentu definisi keadilan memiliki banyak artian. Lalu apakah itu arti keadilan sosial? Keadilan sosial merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang hidup bersama dalam negara ini, perlakuan hukum tidak dibedakan antar golongan atas maupun golongan bawah, semua berhak mendapatkan hukum yang adil dan setara sama yang lainnya. Bagaimana keadilan yang ada di Indonesia? Apakah keadilan sosial di Indonesia merata atau keadilan yang berlaku pada orang yang berkuasa saja kah?

Keadilan sosial sendiri tercantum di sila Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Dari pernyataan tersebut memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indoesia berhak mendapatkan keadilan baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Namun, kenyataan yang sering terjadi keadilan sosial seringkali berlaku bagi orang yang memiliki banyak uang, atau orang yang memiliki kekuasaan. Tentu hal ini tidak lazim lagi terjadi di Indonesia. Dikutip dari contoh kasus yang sudah terjadi bebearapa tahun yang lalu. 

Seorang Nenek yang mencuri kayu bakar yang dihukum berat. Sedangkan Seorang Koruptur yang mencuri uang negara kenapa hukumnya tidak setimpal dengan perbuatannya. Kasus diatas itu aspeknya sama-sama mencuri. Tetapi yang seorang nenek hanyak mencuri kayu bakar kenapa hukumannya bisa seberat ini. Mencuri sendiri juga merupakan perbuatan yang sangat dilarang didalam hukum dan agama. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline