Lihat ke Halaman Asli

Memori September 2005, Jokowi dan Transparasi: “Niat Berbuat Baik”

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1414353954559721446

Satu bulan setelah dilantik menjadi Walikota Surakarta (atau lebih dikenal dengan Kota Solo), Jokowi menandatangani launching Publikasi APBD Kota Solo tahun 2005 dalam bentuk Poster. Launching tersebut bertempat di Balai Tawang Arum Kompleks Balaikota Surakarta. Launching tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Surakarta. Tokoh masyarakat, perwakilan kelompok masyarakat, akademisi, perwakilan eksekutif, legislatif, yudikatif, media masaa, dan kalangan LSM di Kota Solo. Event tersebut tidak banyak diberitakan di media massa waktu itu. Karena beriringan dengan cukup banyak kejadian hangat yang sedang terjadi di Kota Solo waktu itu, salah satunya adalah adanya dugaan korupsi APBD Kota Solo tahun 2003 oleh anggota DPRD.

Pembuatan Publikasi APBD Kota Solo tahun 2005 itu sendiri muncul atas inisiatif dan dukungan PATTIRO Surakarta dengan mitra-mitranya. Waktu itu belum lahir undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu payung hukum kewajiban Badan Publik atau dalam hal ini Pemerintah Kota Surakarta untuk mempublikasikan APBD. Yang menjadi pegangan PATTIRO Surakarta waktu itu untuk mendorong Publikasi APBD Kota Solo tahun 2005 adalah beberapa undang-undang. Termasuk di dalamnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, direvisi dengan UU No. 32 Tahun 2004 (yang kemudian direvisi lagi dengan UU No. 12 Tahun 2008) dan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN. Melalui berkali-kali berdiskusi dengan berbagai pihak, akhitnya PATTIRO Surakarta berhasil membangun kesadaran bersama terkait dengan pentingnya media transparansi anggaran daerah. Hal tersebut selain sebagai pelaksanaan Undang-undang, juga sesuai dengan semangat pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih (Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo) melalui jargonnya “Berseri Tanpa Korupsi”.

Banyak kejadian, yang kadang membuat team PATTIRO Surakarta tersenyum ketika mengingatnya, terjadi dalam proses pembuatan publikasi APBD Kota Solo tahun 2005 tersebut. Seperti misalnya, diprosesnya kasus dugaan Korupsi APBD Kota Solo tahun 2003 oleh Anggota DPRD Kota Solo waktu itu menyebabkan akses dokumen APBD menjadi lebih sulit. Baik secara resmi maupun tidak resmi (jalur personal). Sehingga diperlukan pendekatan yang terus menerus untuk membangun kesepahaman bersama terkait dengan pentingnya publikasi APBD yang akan dilakukan.

Pada awalnya proses pendekatan dan diskusi dilakukan dengan salah satu kepala SKPD yang bertanggung jawab dengan dokumen tersebut. Awalnya Team PATTIRO Surakarta hanya bisa diperlihatkan dokumen APBD. Dokumen tersebut hanya boleh dilihat dan tidak boleh di-copy. Namun akhirnya Team PATTIRO Surakarta diperbolehkan meng-copy dokumen tersebut secara manual (mencatat dengan tangan). Tentu saja tidak semua dicatat waktu itu, karena disesuaikan dengan kebutuhan publikasi yang direncanakan.  Namun, dikarenakan tidak cukup satu hari dalam melakukan pencatatan secara manual tersebut, maka Team PATTIRO Surakarta datang berkali-kali ke SKPD itu. Sampai akhirnya, entah karena kasihan atau ada sebab lain, Team PATTIRO Surakarta diperbolehkan untuk membawa pulang dokumen tersebut. Namun dengan catatan tidak boleh di-copy. Dan anehnya Team PATTIRO Surakarta menurut saja dengan pesan tersebut. Melalui proses yang cukup singkat, akhirnya Team PATTIRO Surakarta berhasil menyusun materi Publikasi APBD Kota Surakarta tahun 2005 tersebut. Sebelum dilakukan pencetakan, Team PATTIRO Surakarta dengan dijembatani oleh Kepala SKPD penanggung jawab dokumen berkomunikasi dengan Jokowi (yang belum ada satu bulan dilantik menjadi Walikota) untuk menyampaikan rencana publikasi APBD tersebut. Setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya Jokowi menyetujui apa yang disebutnya sebagai “niat berbuat baik”.
Setelah melalui verifikasi data oleh SKPD penanggung jawab dokumen tersebut, maka dicetaklah publikasi APBD Kota Solo tahun 2005.

Penandatanganan poster tersebut membuahkan respon di berbagai kalangan. Baik respon positif maupun negatif. Baik secara langsung kepada Jokowi maupun secara tidak langsung. Berdasarkan pengakuan Jokowi kepada team PATTIRO Surakarta (Saat mendorong pembuatan Publikasi APBD 2006), beliau mendapatkan telepon dari berbagai kalangan, baik itu kalangan legislatif, kalangan swasta, maupun masyarakat pendukungnya. Pihak-pihak yang menelpon tersebut memiliki kekhawatiran akan terjadi gejolak di masyarakat ketika APBD dipublikasikan. Di sisi lain team PATTIRO Surakarta juga menduga ada pihak-pihak yang terganggu dengan dipublikasikannya APBD tersebut. Namun Jokowi dengan “niat berbuat baik”-nya berani bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya tersebut. Tentunya PATTIRO Surakarta sebagai pihak yang mendorong dan menggagas materi publikasi tersebut juga tidak akan lepas tangan begitu saja jika ada dampak yang terjadi pada Jokowi waktu itu.

Ternyata gagasan kecil publikasi APBD Kota Solo Tahun 2005 tersebut menjadi titik awal bagi Jokowi untuk terus memperjuangkan Transparansi Anggaran di Kota Solo. Hal tersebut dibuktikannya  dengan menindaklanjuti pembuatan publikasi APBD Kota Solo setiap tahunnya. Hingga saat ini publikasi APBD tersebut masih dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Sebuah peninggalan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI, upaya untuk mempublikasikan anggaran daerah sampai tingkat RT juga dilakukan. Semoga saja “niat berbuat baik” tersebut dibawa dan dilakukan oleh Jokowi ketika menjabat sebagai Presiden. Semoga saja “niat berbuat baik” tersebut bisa menjadi sebuah kebijakan yang mewajibkan kepada jajaran kabinetnya yang baru dilantik dan semua Pemerintah Daerah dari Propinsi hingga di Kabupaten dan Kota untuk membuka informasi anggarannya (dan informasi-informasi lainnya sebagaimana diamanatkan Undang-undang) kepada masyarakat. Amien. **27102014**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline