Purworejo - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Purworejo resmi dibebaskan dengan status Pembebasan Bersyarat pada Senin, (10/6/2024). Proses pembebasan ini dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, bertempat di Rutan Purworejo. Kegiatan tersebut berjalan lancar dengan pengawalan yang ketat untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
Bhakti Winarso, salah satu pegawai Rutan Purworejo, bertanggung jawab penuh dalam mengawal proses pembebasan ini. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian proses administrasi dan dokumentasi di Rutan Purworejo, WBP tersebut dikawal oleh Bhakti Winarso menuju Kantor Kejaksaan Purworejo. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan proses administratif lebih lanjut yang diperlukan guna memastikan bahwa status Pembebasan Bersyarat ini sah dan tidak ada kendala hukum yang tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Bhakti Winarso memberikan beberapa pesan kepada WBP yang dibebaskan. "Gunakanlah kesempatan ini dengan baik. Jadilah pribadi yang lebih baik di masyarakat dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Bhakti. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap positif dan terus belajar dari pengalaman selama berada di Rutan Purworejo.
WBP yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat ini juga menyampaikan tanggapannya. "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pembinaan di Rutan Purworejo telah memberikan banyak pelajaran berharga bagi saya. Saya berjanji akan memanfaatkan kebebasan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak akan mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan," ungkapnya dengan penuh haru. Ia juga menyempatkan diri untuk berpamitan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Rutan Purworejo yang telah membantunya selama masa pembinaan.
Kepala Rutan Purworejo, Bapak Eko Ari Wibowo, turut memberikan pendapatnya terkait pembebasan bersyarat ini. "Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam proses pembinaan di Rutan Purworejo. Pembebasan Bersyarat ini adalah salah satu wujud nyata dari hasil pembinaan yang kami lakukan. Harapan kami, setiap WBP yang mendapatkan pembebasan bersyarat dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan siap berkontribusi positif," jelasnya.
Dengan adanya pembebasan bersyarat ini, diharapkan WBP yang bersangkutan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. Proses ini juga menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Rutan Purworejo berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi para WBP.
(Humas Ruwojo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H