Kelahiran dan kematian, dua hal yang terus terjadi dalam hal kependudukan. Ketika suatu Negara mengalami ledakan penduduk (kelahiran lebih banyak dari kematian), akan ada kemungkinan timbul masalah-masalah yang berdampak secara nasional. Masalah-masalah ini dapat muncul jika adanya gap antara ekpektasi dengan realita.
Sebagai contoh, jika di suatu daerah terdapat kelahiran 100 orang sedangkan layanan kesehatan dan pendidikan hanya mencukupi untuk 80 orang. Ekspektasi masyarakat adalah tercukupi hingga 100 orang, namun realitanya hanya mencukupi 80 orang. Masalah ini bisa terjadi bila masa depan keluarga kita tidak dipersiapkan dengan matang.
Tahun 2020 mendatang diperkirakan Indonesia akan mendapatkan ledakan penduduk berusia produktif (15 – 64 tahun) yang disebut Bonus Demografi. Apakah Bonus Demografi ini memiliki dampak negatif Indonesia? Seperti masalah yang dicontohkan diatas, masalah akan terjadi jika adanya kesenjangan antara harapan dengan kenyataan. Masalah yang mungkin terjadi adalah jika pada saat Bonus Demografi tersebut terjadi, produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia tergolong rendah. Kekhawatiran ini cukup menjadi perhatian karena tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia pada tahun memang masih rendah.
Menurut LIPI, hampir 75% tenaga kerja Indonesia hanya lulusan SD dengan lebih dari 90% terkategori tidak memiliki keterampilan khusus. Berdasarkan data penelitian IMDWorldTalentReport 2015, Indonesia mengalami penurunan peringkat tenaga berbakat dan terampil di dunia. Pada tahun 2014, Indonesia yang berada di peringkat 25 turun menjadi 41 di tahun 2015. Jauh dibawah Negara tetangga Singapore peringkat 10, Australia peringkat 13, dan Malaysia peringkat 15 (tahun 2015). Bonus Demografi pada tahun 2020 mendatang akan berdampak negatif dan menjadi beban bagi bangsa jika SDM kita tidak mengalami peningkatan. Beberapa penyebab turunnya kualitas SDM adalah Pendidikan, Kesehatan, dan Lapangan Kerja dan Investasi.
Pendidikan menjadi salah satu modal utama dalam peningkatan kualitas SDM. Tidak hanya mencakup wawasan dan ilmu pengetahuan, pendidikan juga dapat melingkupi keterampilan dan keahlian manusia. Program pendidikan formal wajib 12 tahun berperan sebagai dasar modal dari peningkatan pendidikan di Indonesia. Kurikulum pendidikannya masih perlu terus direvisi agar sistem pendidikan bersifat mencerdaskan, bukan dianggap remeh sehingga malah membodohi bangsa.
Pendidikan tinggi sebagai salah satu pendongkrak kualitas pendidikan perlu diperhatikan pula. Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan diluar negeri yang berkisar 60 ribu mahasiswa dapat dikategorikan sedikit bila dibandingkan dengan Korea Selatan yang berkisar 130 ribu mahasiswa. Padahal jumlah penduduk Indonesia jauh lebih banyak dari penduduk Korea Selatan.
Memang, pelajaran yang diajarkan di universitas tidak akan jauh berbeda. Namun, dengan belajar di negeri maju, mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan para ahli dari berbagai negara, mempelajari etos kerja, budaya belajar, dan cara berpikir kreatif yang mungkin tidak akan ditemui didalam negeri. Sehingga ketika para mahasiswa tersebut pulang ke tanah air, mereka dapat melakukan sumbangsih mencerdaskan bangsa.
Di bidang kesehatan, peningkatan layanan kesehatan di usia 0 – 18 tahun dengan memanfaatkan anggaran kesehatan diperlukan. Nutrisi di usia 0 – 5 tahun dibutuhkan karena usia ini adalah masa-masa perkembangan otak. Kapasitas dan kapabilitas berpikir otak manusia berkembang pesat di masa-masa ini.
Adapun di usia 6 – 18 tahun dibutuhkan untuk menjamin kesehatan anak agar mencapai masa produktif mereka. Daya tahan tubuh yang kuat dibutuhkan untuk menciptakan pekerja sanggup bersaing. Pekerja yang mudah sakit dan lamban berpikir hingga membuat keputusan akan sulit bersaing didunia pekerjaan yang akan datang.
Lapangan pekerjaan diperlukan untuk menampung SDM yang telah terbentuk, agar produktivitas mereka tersalurkan. Namun, apakah Indonesia sanggup menampung tenaga kerja yang berkisar 70% dari jumlah penduduk di tahun 2020 – 2030? Ketersediaan lapangan kerja akan sulit tercapai jika masyarakat Indonesia hanya sanggup menjadi pekerja. Secara garis besar, dibutuhkan dua hal untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Yaitu, kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan investasi. Pemerintah perlu berperan dalam menjaga aset-aset negara dan membuka peluang investasi (asing atau domestik) untuk memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan.
Menjamin kemudahan perizinan dan keamanan (kepastian hukum) dalam berinvestasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera diselesaikan. Di lain hal, Sektor ekonomi kreatif yang di dorong oleh pemerintah dapat menjadi sektor andalan di masa Bonus Demografi mendatang.