Kamu berencana untuk membeli mobil bekas? Sudah sampai mana prosesnya? Sudahkah kamu menerima Surat Jual Beli untuk ditandatangani?
Surat jual beli adalah salah satu langkah penting dalam jual beli, termasuk membeli mobil bekas. Surat yang sudah ditandatangani kedua belah pihak dapat dipertanggungjawabkan. Isi dari surat jual beli biasanya terdiri dari beberapa bagian, jika disederhanakan, strukturnya akan seperti ini:
Kepala Surat, berisi alamat perjanjian jual beli dilakukan, sampai kata-kata pembukaan.
Data diri lengkap dari masing-masing pihak. Penjual dan pembeli.
Inti dari surat yang biasanya berisi pasal-pasal.
Penutup. Nama kedua belah pihak beserta tanda tangan masing-masing.
Dari struktur tersebut, hal paling penting untuk kamu cek dan baca secara teliti adalah bagian pasal-pasal.
Pentingnya Surat Jual Beli dalam Membeli Mobil Bekas
Istilah "hitam di atas putih" yang merujuk pada surat yang disetujui dua pihak atas sesuatu, seringkali diucapkan dengan maksud untuk jaminan hukum. Dengan begitu, apabila hal-hal dalam perjanjian tersebut dilanggar, maka pihak lainnya bisa menuntut kerugian. Di sana lah prinsip hukum dan keadilan tercapai.
Begitu pun dalam jual beli mobil bekas. Mobil bekas adalah barang yang mewah sekalipun bersifat second hand. Harga yang dikeluarkan pun masih cukup besar, sebanding dengan nilai yang didapatkan pada sebuah kendaraan. Kecacatan pada fungsi yang tidak diberitahukan oleh penjual kepada pembeli, dapat membawa kerugian yang bisa saja mengancam keselamatan.