Lihat ke Halaman Asli

SETIAWATI UNPAM

Dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Sosialisasi Hak Dan Kewajiban Generasi Z dalam Berinternet Melalui Edukasi UU ITE

Diperbarui: 22 Maret 2024   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Setiawati

Rabu, 20 Maret 2024, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) oleh tim Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (FKIP PPKn), kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengimplementasian dari tridharma perguruan tinggi, Kegiatan PKM diawali dengan pembukaan oleh Radhya Putri Salwa Alifah selaku MC dan juga moderator, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, rangkaian acara berikutnya adalah sambutan sambutan, sambutan yang pertama disampaikan oleh ibu Setyawati. S.Pd., M.H selaku ketua tim Pengabdian Kepada Masyarakat,  dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Sekolah SMK Muhammadiyah Parakan Kota Tangerang Selatan yang sudah bersedia memberi izin untuk menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sambutan yang selanjutnya disampaikan oleh Bapak Muhammad Ihsan, S.Pd., selaku guru bidang kesiswaan SMK Muhammadiyah Parakan mewakili Bapak Kepala sekolah yang sedang berhalangan hadir, disela sela sambutannya beliau berharap setelah diadakannya PKM di SMK Muhammadiyah Parakan bisa menambah pemahaman baru mengenai UU ITE dan  membuka mindset baru bagi Generasi Z dalam penggunaan yang bijak saat menggunakan sosial media,  sambutan kali ini sekaligus membuka kegiatan.

foto 2: Setiawati

Agenda acara yang selanjutnya yakni penyampaian materi oleh Ibu Latifah Sandra Devi., M.Pd., yang mengusung judul "Generasi Z Tangguh: Memahami Hak dan Kewajiban Dalam Berinternet Melalui Edukasi UU ITE", beliau menyampaikan bahwa saat ini generasi Z adalah generasi yang masuk kedalam kategori usia produktif, sebagai generasi produktif dan populasi terbanyak ciri lain generasi Z ini adalah generasi yang sangat tech savvy alias melek teknologi, karnanya penting untuk menanamkan pemahaman terkait Hak dan Kewajiban Dalam Berinternet Melalui Edukasi UU ITE.

Beliau juga menyampaikan kalau ada beberapa kasus yang termasuk kedalam pelanggaran UU ITE seperti: Scamming, Hoax, Bullying, SARA, Pornografi, Pemalsuan data, dan pencurian data, ibu Sandra juga memberikan pemahaman tentang etika berinternet yang bijak..

Input sumber gambar

Kegiatan selanjutnya yakni mengisi g- form mengenai evaluasi pemahaman materi PKM ini. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, dimana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya,memberikan tanggapan dan di konfirmasi oleh pemateri, sesi ini berlangsung dengan cukup meriah karena peserta yang aktif  bertanya, dan yang bisa memberikan pendapat pada sesi ini diberikan reward oleh moderator, antusiasme dari peserta didik yang berasal dari siswa/ i kelas 10- 12 SMK Muahmmadiyah Parakan tersebut menjadi sebuah tolak ukur bahwa kegiatan PKM ini tidak hanya memberikan kesan klasik saja namun tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi peserta PKM.

Tak terasa berbagai rangkaian acara telah dilalui bersama sama, sampailah di penghujung acara yakni penutup. Acara di tutup dengan membacakan lafadz hamdalah, dilanjutkan dengan pemberian Cindera mata kepada bapak Muhammad Ihsan., S.Pd., sebagai perwakilan dari pihak sekolah SMK Muhammadiyah Parakan, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline