Lihat ke Halaman Asli

setiawati suyatman

Manusia biasa

Iuran Buruh/Pekerja Buat Siapa?

Diperbarui: 13 Juni 2020   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mendengar kata buruh/ pekerja pasti yang terbayang dibenak orang awam adalah orang yang berkerja di pabrik memakai pakaian seragam. Definisi umum buruh/pekerja itu adalah orang yang bekerja untuk orang lain atau perusahaan untuk mendapatkan imbalan berupa upah atau sesuatu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ( pekerja dan orang yang memberi pekerjaan/majikan ). Mereka terdiri dari pekerja pemula, terlatih, dan profesional/ahli dimana mereka tersebar diberbagai sektor sesuai dengan keahlian dan skill masing masing orang.

Di masa sebelum pandemi Covid19 mereka bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari hari, tetapi dengan adanya pandemi ini, banyak yang kehilangan pekerjaan imbas melambat atau berhenti roda perekonomian suatu wilayah atau daerah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari hari, mereka bertahan dengan bergantung pada tabungan sendiri dan bantuan sosial dari pemerintah/perusahaan/organisasi kemasyarakatan/individu, tetapi bantuan tsb tidak bisa untuk selamanya. 

Selain Pemerintah, Serikat buruh/ pekerja harus mencari terobosan dan solusi terhadap kondisi yang dihadapi anggotanya saat ini, bisa jadi kondisi seperti ini terulang kembali dalam bentuk lain dimasa yang akan datang seperti perang, bencana alam dan pengalihan total teknologi industri dari manusia ke mesin/ revolusi industri 4.0.

Jumlah nggota Serikat buruh/ pekerja lebih dari 2 juta jiwa di seluruh Indonesia. Bayangkan, jika salah satu sumber keuangan organisasi itu dikelola dengan baik dan profesional maka kesejateran anggota akan segera terwujud. Pengolahan keuangan organisasi dengan cara; 1. memberikan modal usaha untuk anggota yang tekena PHK dengan keuntungan bagi hasil 2. berinvestasi ke produk produk investasi. Cara ini patut dicoba karena keuntunganya bisa dipakai  untuk pelatihan dan jaring pengaman sosial anggota bila terjadi sesuatu kepada pekerja daripada digunakan untuk sesuatu yang kontra produktif.

Di masa yang akan datang Serikat buruh/ pekerja bisa menjadi organisasi yang kuat dan mandiri karena mempunyai dana yang cukup  serta anggota yang solid sehingga tidak dapat diombang-ambingkan atau diperalat oleh penguasa dan pengusaha seperti saat ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline