Lihat ke Halaman Asli

_setwet14_

Mahasiswa

Pengawasan Pelayanan Publik

Diperbarui: 27 Desember 2023   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber penulis

Konsep Dasar Pengawasan

Pengawasan merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam setiap organisasi. Pengawasan dapat membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, meningkatkan kinerja dan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif 

Definisi Pengawasan Menurut Para ahli

George R. Tery mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi semua kegiatan yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakantindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Siagian menyebutkan bahwa pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya

Dari dua penndapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengawasan adalah suatu proses atau aktivitas yang dilakukan untuk memastikan bahwa suatu pekerjaan atau kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, kebijakan, standar, atau prosedur yang telah ditetapkan. Konsep dasar pengawasan melibatkan beberapa elemen kunci yang penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan organisasi. 

Tujuan pengawasan

Pengawasan harus selalu berkaitan dengan pencapaian tujuan organisasi. Setiap aktivitas pengawasan harus terkait dengan mendukung pencapaian tujuan jangka pendek dan jangka panjang.

  • Tujuan pengawasan adalah untuk:
    • Mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan rencana
    • Mendeteksi dan memperbaiki penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
    • Meningkatkan kinerja dan produktivitas
    • Menciptakan kepastian hukum dan keadilan

Bentuk Pelaksanaan Pengawasan 

Pelaksanaan pengawasan dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, tergantung pada sifat dan tujuan pengawasan tersebut. Dua dimensi umum yang digunakan untuk mengkategorikan bentuk pelaksanaan pengawasan adalah berdasarkan tingkat keterlibatan (langsung atau tidak langsung) dan berdasarkan waktu penerapan (preventif atau represif). Selain itu, pengawasan juga dapat bersifat internal atau eksternal, tergantung pada siapa yang melaksanakannya. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut:

1. Berdasarkan Tingkat Keterlibatan:

  • Langsung

Pengawasan langsung melibatkan pemantauan dan pengawasan langsung oleh atasan atau pihak yang ditunjuk. Contohnya adalah supervisi langsung oleh seorang manajer terhadap pekerjaan bawahan.

  • Tidak Langsung:

Pengawasan tidak langsung melibatkan penggunaan indikator atau sistem otomatis untuk memantau kinerja tanpa keterlibatan langsung dari individu atau atasan. Contohnya adalah penggunaan sistem komputer untuk melacak dan menganalisis data kinerja.

2. Berdasarkan Waktu Penerapan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline