Lihat ke Halaman Asli

Setiyo Bardono

TERVERIFIKASI

Staf Kurang Ahli

Manfaat Informasi Geospasial, Bukan Hanya untuk Penunjuk Jalan Ojek Online

Diperbarui: 4 Oktober 2017   20:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber ilustrasi: nasional.kompas.com

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mendekatkan masyarakat dengan data dan informasi geospasial. Berbagai aplikasi di gawai (gadget) telah memanfaatkan informasi geospasial berupa peta digital untuk memudahkan pengguna melakukan berbagai aktivitas seperti transportasi online, navigasi, pencarian lokasi, dan lain-lain.

Saat memesan ojek online misalnya, pengguna harus memasukkan lokasi penjemputan dan lokasi tujuan. Pada saat pengguna menentukan titik lokasi, maka aplikasi akan terhubung ke peta digital. Pendefinisian lokasi ini bisa diterjemahkan dengan baik oleh aplikasi yang memanfaatkan teknologi Global Positioning System (GPS). Pada saat itulah sebenarnya masyarakat telah memanfaatkan data dan informasi geospasial.

Namun, masyarakat lebih mengenal atau familiar dengan "peta" atau "Google Maps" yang kadang disebut "Mbah Gugel" dibandingkan Informasi Geospasial (IG). Seorang driver Gojek, Piyandoro baru mengetahui bahwa Google Maps termasuk IG, saat berbincang-bincang dengan penulis. Menurutnya, aplikasi ojek online telah mengubah budaya masyarakat dalam memanfaatkan transportasi.

Melalui sebuah aplikasi, Piyan terpandu menuju lokasi penjemputan calon penumpang kemudian mengantarkannya ke lokasi tujuan. Secara otomatis, aplikasi juga menghitung jarak dan tarif yang harus dibayar penumpang. "Kendalanya kalau ada kesalahan titik jemput penumpang karena pengaturan lokasi dari gadget penumpang yang error," ungkap Piyan.

Sebelum era telepon pintar, Piyan mengaku memakai lembaran peta ketika mencari alamat. "Kadang memanfaatkan GPS, Gerombolan Penduduk Sekitar," candanya. Namun seiring perkembangan teknologi, ia lebih banyak memanfaatkan gawai untuk mencari alamat, jalan pintas, atau share lokasi.

Menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, definisi geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Halaman muka laman Jakarta Smart City (foto smartcity.jakarta.go.id)

Salah satu wujud IG adalah peta yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Peta tak hanya untuk navigasi, namun juga bermanfaat untuk pembangunan. Tanpa dukungan peta yang memuat informasi geospasial, program pembangunan sulit direncanakan, dipantau, dan dievaluasi. Jadi IG bukan sekedar gaya hidup tapi juga menyangkut hajat hidup, bahkan kedaulatan bangsa karena menyangkut batas wilayah.

Saat menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah daerah membutuhkan peta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Peta yang tidak akurat bisa menyebabkan tumpang tindih kepemilikan dan penguasaan lahan sehingga memicu konflik sosial. Salah satu penyebabnya karena sejumlah instansi memiliki dan membuat peta berdasarkan sektoral dan kepentingan masing-masing.

Karena itu, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lahirlah Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif. Program KSP mengamanatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menyiapkan peta dasar sebagai acuan standar, sesuai konsep KSP yaitu satu referensi, satu standar, satu database, dan satu geoportal.

Kutipan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Kebijakan Satu Peta (Sumber Buku Peran Informasi Geospasial dalam Pembangunan Indonesia)

Mengingat pentingnya peran IG, Presiden Joko Widodo mencanangkan program Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2016. Jokowi sebagaimana dimuat dalam laman detik.com, Selasa (13/6/2017) meyakini KSP akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia.

Jokowi meyakini KSP sangat penting untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih IG. Akhirnya, hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan.

Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin saat peluncuran Hari Informasi Geospasial (HIG) di Cibinong, Bogor, Jumat (8/9/2017) mengatakan KSP mendorong tersedianya IG yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Peta yang akurat ini dapat menopang berbagai hal terutama terkait perumusan kebijakan maupun pelayanan publik. Salah satu hasil KSP berupa peta Ina Geoportal yang bisa diakses di http://tanahair.indonesia.go.id.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline