Beberapa saat lalu terdapat artikel dari Tribunnews yang berjudul "Menteri Kesehatan: Dokter Suruh Pasien BPJS Beli Obat, Patut Dicurigai".
Namun disana hanya melihat dari sisi dokter yang dicurigai mendapatkan gratifikasi, tanpa melihat bahwa yang memberikan gratifikasi juga sama dosanya dengan dokter tersebut.
Dalam setiap profesi ada oknum, begitu juga dalam profesi dokter, namun demikian tidak ada asap kalau tidak ada api. Dalam gratifikasi tersebut yang dicurigai seharusnya tidak saja oknum dokter tetapi juga ada oknum lain yaitu oknum medical representatif yang membujuk dokter meresepkan obatnya, oknum pabrik obat yang memberikan gratifikasi untuk oknum dokter dan juga mendapatkan keuntungan dari obat yang dijual, dan oknum apotik yang juga mencatat resep2 yang diresepkan supaya oknum medrep atau oknum pabrik obat bisa mengetahui berapa banyak obat yang diresepkan oleh oknum dokter.
Tujuan artikel ini bukanlah untuk membela oknum dokter yang menerima gratifikasi, namun untuk membuka mata agar kalau mau menghilangkan gratifikasi ini, maka tidak bisa dilihat dari sisi oknum dokter saja tetapi juga dari sisi oknum yang lain. Padamkan apinya, maka asap juga akan menghilang.
Artikel ini terjemahan dari 1 tabel dari artikel yang berjudul "Following the Script: How Drug Reps Make Friends and Influence Doctors" (Bagaimana Medical Representatif Berteman dan Mempengaruhi Dokter) yang berisi beberapa "Taktik (oknum) Medrep untuk Memanipulasi (oknum) Dokter agar Meresepkan Obatnya"