Lihat ke Halaman Asli

Seswiyati Asri

Dokter Gigi Spesialis Ortodonsi

Potensi Layanan Gizi Halal di RS PKU Muhammadiyah Gamping Yogyakarta

Diperbarui: 30 Maret 2024   05:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sertifikat halal dari LPPOM MUI (https://pkugamping.com/)

Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping makin meningkatkan pelayanan dengan berbagai macam pelayanan. Salah satu layanan andalan yang banyak digemari masyarakat sekitar yaitu Instalasi Gizi dengan layanan catering yang telah bersertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI). Sertifikat halal ini resmi diterbitkan sejak 17 September 2021. Proses sertifikasi halal dengan beberapa tahapan seperti audit dari MUI hingga diterbitkan ketetapan dan sertikat halal ( https://pkugamping.com/)

Layanan gizi halal dan catering ini bukan hanya melayani pasien yang rawat inap di rumah sakit, tapi juga menerima pemesanan untuk penunggu pasien dan pelanggan luar yang sedang menjalani program diet. Bahkan Instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Gamping ini juga membuatkan makanan untuk RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, RS AMC dan RSGM. Makanan yang disajikan sangat komplit dan bervariasi.

Berdasarkan informasi pelanggan yang bernama Mita mengatakan "saya sering memesan menu diet untuk program penurunan berat badan saya. Alhamdulillah rasanya enak sekali dan tampilan penyajiannya menarik berasa sedang tidak diet", demikian tanggapan salah satu pelanggan catering RS PKU Gamping yang telah berhasil menurunkan berat badannya hingga 20 kg selama 3 bulan. Bagi pembaca yang ingin memesan menu dapat menghubungi no : 081770456844

Catering halal ini sangat menambah kenyamanan dan memudahkan pasien dan keluarganya sehingga tidak perlu repot membeli makanan dari luar. Bercermin dari pengalaman RS PKU Muhammadiyah Gamping ini potensi pengembangan layanan gizi halal di Indonesia sangat besar pangsa pasarnya. Hal ini disebabkan mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam yang selalu ingin menjaga makanan yang dikonsumsi itu halal. Layanan gizi halal ini tidak menutup kemungkinan bagi non muslim yang menghendaki gaya hidup sehat dan baik untuk memesan makanan ini. Makanan yang halal sudah pasti bermutu dan sehat, sehingga sangat baik untuk semua golongan usia.

Ada lima kriteria Sistem Jaminan Produk Halal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI yaitu adanya komitmen dan tanggungjawab tentang produk halal, proses produksi termasuk fasilitasnya harus halal, ada pemantauan evaluasi, bahan baku yang digunakan harus bersumber dari yang halal dan produknya pun harus halal (https://halalmui.org/kriteria-sistem-jaminan-halal-dalam-has23000/)

Tulisan ini merupakan rangkuman dari hasil FST Mahasiswa Prodi MARS UMY di RS PKU Muhammadiyah

Seswiyati Asri Setyani (Mahasiswa Angkatan 20 Prodi MARS Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline