Pernikahan di Nias mungkin berbeda dari suku lain, karena dimana sebelum melanjutkan pernikahan ada beberapa adat yg harus dilewati oleh mempelai pria dan wanita diantaranya:
1. Famaigi Niha
"Famaigi niha" yaitu acara dimana mempelai laki-laki bersama keluarga mengunjungi rumah mempelai perempuan untuk pertama kalinya untuk meminta restu serta memulai pembicaraan tentang kelanjutan adat menuju tahap yang lebih serius.
2. Fame'e laeduru
Acara ini biasanya disebut dengan "tunangan"yang dimana tahap setelah melewati acara"famaigi niha" yang dimana mempelai pria mengikat janji untuk menikahi mempelai perempuan baik dalam waktu dekat atau pun dalam waktu yang ditentukan.
3. Fanunu manu
Acara "fanunu manu" ini adalah acara menjelang pesta yang dilaksanakan dirumah mempelai wanita dimana dihadiri oleh tamu undangan dan juga keluarga besar mempelai wanita. Acara ini sebagai bentuk untuk menyelesaikan seluruh adat dan sudah di sepakati oleh pihak keluarga besar baik pihak perempuan maupun pihak laki-laki.
4. Fangohori mbawi ba fangetu mbongi
adat ini yaitu menyelesaikan atau memberikan seluruh ketetapan adat yang telah dibicarakan dan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam melangsungkan acara adat pesta pernikahan sekaligus menentukan dan menetapkan hari pelaksanaan pesta pernikahan dan juga apa saja yang menjadi kewajiban dihari itu baik keluarga perempuan maupun keluarga besar dari laki laki.
5. Famozi aramba
"Famezi aramba" acara ini yang dilakukan dirumah mempelai laki-laki yang bermakna menyatukan seluruh saudara dan kerabat untuk bersama-sama menghadiri pesta pernikahan anak mereka. Dan acara ini juga dilaksanakan oleh mempelai perempuan pada acara "fanunu manu" dan memberikan arti bersamaan kepada keluarga besar bahwa akan terlaksana pernikahan oleh kedua mempelai.