Dunia dewasa ini dihadapkan berbagai perubahan di segala bidang dengan akselerasi yang amat cepat dan disruptif sehingga menuntut disiapkannya sumber daya manusia masa depan yang benar-benar berkualitas. Dalam konteks Pendidikan tinggi, kompetensi mahasiswa harus disiapkan lebih komprehensif dan multidisiplin dalam upaya menyiapkan lulusan menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan tekhnologi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibbud Ristek) meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi para mahapeserta didik dan mahasiswi di seluruh Indonesia untuk mengembangkan kemampuannya sesuai bakat dan minat masing-masing.
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) diharapkan menjadi jawaban untuk mewujudkan pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom, fleksibel dan berkualitas sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Kebijakan MBKM terkait dengan kegiatan pembelajaran pada perguruan tinggi yang memberikan hak dan kebebasan kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi selama tiga semester yang dapat diambil untuk pembelajaran di luar prodi dalam perguruan tinggi dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Sekolah yang menjadi mitra kami dalam pelaksanaan program Kampus Mengajar 2 yakni SD Negeri 3 Rejoyoso yang terletak di Jalan Patimura RT. 23/RW. 03, Dusun Karangsuko, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Mahasiswa yang bertugas terdiri dari 6 mahasiswa dari 3 kampus yang berbeda yaitu Universitas Negeri Malang (UM), Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang beranggotakan: Aprilia Iva Swastika, Farizah El Husna, Mila Moktavia, Rizky Amalia, Serly Octavinanda, Zayyan Shabrina.
Ada beberapa hal yang ditemukan di SD Negeri 3 Rejoyoso yang perlu mendapat perhatian, yang juga merupakan kekurangan dari sekolah tersebut diantaranya adalah jumlah peserta didik yang masih sedikit, sarana dan prasarana sekolah yang belum sesuai standar, serta jumlah tenaga pengajar yang masih kurang.
Pelaksanaan program Kampus Mengajar 2 di SD Negeri 3 Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terlaksana mencakup beberapa aspek kegiatan antara lain: Aspek Mengajar, Adaptasi Teknologi dan Administrasi Sekolah dan Guru. Program ini dapat membantu guru dalam mengatasi keterlambatan siswa dalam hal pengetahuan dan ketrampilan selama pandemic Covid-19.
Dalam proses belajar-mengajar yang terlaksana di SD Negeri 3 Rejoyoso melibatkan seluruh mahasiswa yang berkolaborasi dengan guru kelas pada setiap tingkatan kelas.
Kegiatan belajar mengajar selama Kampus Mengajar berlangsung dilakukan secara pembelajaran daring (online) dan pembelajaran secara tatap muka (luring).