Lihat ke Halaman Asli

Google 18 Tahun dan Kompasiana 8 Tahun

Diperbarui: 28 September 2016   02:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logo Google (tempo.co)

Dalam usianya ke 18 tahun, mesin pencari Google yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin tahun 1998 lalu. Sekarang menjelma jadi perusahaan informasi yang dibutuhkan jutaan manusia tidak terkecuali di Indonesia. Hanya repotnya di Negara ini Google dibayangi atas pajak dan dendanya berjumlah hampir Rp 5,2 triliun.

Kelahiran Google memang banyak diragukan orang berkaitan tanggalnya yang jatuh pada 27 September 1998. Bukan hanya orang di luar Google saja yang meragukan karena orang dalam perusahaan sendiri tidak mengetahui persis kapan Google didirikan. Sampai keputusan jatuh pada tanggal 27 September sebenarnya baru dilaksanakan tahun 2006. Sebelumnya hari jadinya dirayakan tanggal 26 September.

Sebelum Google merayakan ulang tahunnya di tahun 2006, mesin pencari itu merayakan hari lahirnya di tanggal yang berbeda. Pernah jatuh pada tanggal 8 September, tanggal 4 September dan tanggal 26 September. Sungguh menggelikan sebuah perusahaan raksasa sampai tidak mencatat tanggal lahirnya sendiri. Padahal dilahirkan di Negara adidaya Amerika Serikat. Mungkin dulu waktu didirikan hanya bersifat iseng dan tidak disangka akan sebesar seperti sekarang ini.

Google sendiri sebenarnya mulai didirikan bukan tanggal 27 September 1998 karena pada tahun 1996 pernah dimulai di salah satu tempat di Stanford University. Sampai dua tahun sesudahnya Google mulai mengembangkan sayapnya di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hampir semua pengguna internet pasti akrab dengan Google. Apa lagi pemerhati politik yang pandai bicara, tanpa Google mereka bukan siapa- siapa.

Di usia dewasanya Google memegang peranan amat penting terhadap segala bentuk informasi. Hanya yang jadi persoalan di Negara Indonesia Google mempunyai kewajiban melunasi pajak tahun 2015 sebesar Rp 5,2 triliun. Suatu jumlah yang besar untuk ukuran perusahaan walau berskala internasional. Uang triliunan itu tidak mungkin akan diserahkan begitu saja tanpa perlawanan apa pun. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif seperti dikutip Reuters mengakui investigator pajak telah mendatangi perwakilan Google di Indonesia tanggal 9 September lalu. Langkah itu dilakukan karena Google Indonesia selama ini hanya membayar pajak kurang dari 0,1 persen.

Repotnya penerimaan Google dari Indonesia malah tercatat pada pembukuan penghasilan Google Asia Pasifik yang kantornya ada di singapura. Kalau nantinya Google Asia Pasifik membandel tidak mau diaudit pastinya kantor pajak akan meningkatkan perkara Google jadi kasus pidana (criminal).

Apa yang terjadi pada Google amat dilematis, karena bila kedua pihak tetap saling ngotot, bisa- bisa Google dilarang beroperasi di Indonesia. Bila hal itu terjadi walau kemungkinannya kecil, para penulis di kompasiana harus siap- siap beralih ke Yahoo. Tentunya informasinya tidaklah selengkap Google. Lucunya para penulis Kompasiana sekarang berpura- pura lupa bahwa Google berulang tahun walau setiap hari selalu memanfaatkan jasanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline