Sudah seharusnya setiap calon pemimpin yang berkompetisi di pesta demokrasi lokal yaitu Pilkada memiliki polical will yang kuat terhadap persoalan lingkungan hidup dan menjadi skala prioritas dalam konsep misi visinya.
Pentingnya mengangkat persoalan lingkungan di Pilkada adalah selain merupakan edukasi politik baik juga untuk membangun kesadaran bersama tentang terciptanya kelestarian lingkungan hidup sebagai pemberi kehidupan.
Memang benar dalam setiap kontestasi Demokrasi baik itu Pemilu maupun Pilkada isu lingkungan hidup masih minim. kalaupun diangkat hanya sebatas basa basi politik untuk menarik perhatian publik saja.
Lingkungan hidup sekarang ini menghadapi permasalahan serius. Lahan hijau semakin berkurang dan telah berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Pengruksakan lingkungan hijau semakin bebas tanpa batas bahkan sebagian malah mendapatkan legalisasi resmi dari pemegang kebijakan.
Alih fungsi lahan begitu mudah dilakukan oleh pihak investor dengan dalih untuk menambah pendapatan asli daerah, bebas menjarah lahan-lahan pertanian Kawasan Pertanian Pangan berkelanjutan (KP2B). Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B ) disulap menjadi lahan-lahan bisnis dan perumahan.
Namun ketika terjadi bencana seperti longsor, banjir akibat pengruksakan lingkungan yang dilegitimasi dan dilegalisasi oleh pemegang kebijakan, maka cukup dengan berkata , itu semua adalah bencana alam yang tidak bisa diprediksi dan karena labilnya kondisi atau konstur tanahnya labil dan rawan bencana.
Perilaku para calon pemimpin di pilkada yang kurang perhatian terhadap lingkungan bisa terlihat nyata dalam pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye seperti Banner, Baligho dan spandung yang dipasang dengan seenaknya meruksak pepohonan terutama yang dipinggir jalan. Termasuk pada saat didakan kampenye terbuka malah menambah masalah lingkungan dengan menebar banyak sampah.
Kampanye saja sudah meruksak lingkungan bagaimana nati kalau sudah mempunya kekuasaan ? Maka tidak heran dalam materi kampanyenya hampir tidak terlihat konsep kepedulian terhadap lingkungan hijau. Bahkan persoalan lingkungan hijau dalam materi debat yang dibuat oleh KPU sendiri bobotnya sangat rendah sekali dibanding dengan isu lainnya. Sehingga peserta debat pun tidak begitu serius membahas isu lingkungan hijau.
Sangat jarang ada calon di Pilkada yang dalam kampanyenya melakukan aksi nyata melakukan pelestarian lingkungan hijau, seperti melakukan aksi tanam pohon dan berbagi pohon kepada masyarakat. yang ada adalah aksi tebar janji politik dan aksi bagi- bagi uang atau sembako. Inilah yang menjadikan keprihatinan kita bersama terhadap rendahnya kepedulian para calon pemimpin terhadap lingkungan hidup yang hijau.
Karena rendahnya perhatian para calon pemimpin di pilkada, akan berakibat pula saat menjadi pemimpin nanti. dan pembuatan program kerjanya yang jauh dari persoalan penanganan dan pembangunan lingkungan hidup yang hijau . Malah bisa jadi kebijakannya lebih berpihak kepada pihak-pihak pengruksak lingkungan. Jadi soal lingkungan Hijau , Akankah menjadi Kebijakan Politiknya sistem konsep resmi yang menjadi landasan perilaku politik yang berpihak nyata terhadap kelestarian lingkungan hidup yang sangat bermanfaat untuk memenuhi hajat hidup orang banyak atau akan menjadi politisasi kebijakan yakni dimana konsep menggambarkan sebuah rekayasa perliku politik saja yang hanya sebatas dalam tataran sebuah program manipulatif untuk memenuhi kepentingan politiknya atau golongannya saja tanpa berdampak positif bagi lingkungan hijaunya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H