Premanisme adalah sebuah perilaku kejahatan sosial yang kini semakin marak bahkan sudah menjadi warna sekaligus mewarnai kehidupan bangsa ini. Premanisme tidak hanya terjadi dan dilakukan oleh jago jago bertato yang berpenampilan seram dan berbau alkohol mulutnya, tetapi terjadi dan dilakukan juga oleh para jago jago pidato dan jago jago aparat bersenjata. Bahkan yang lebih banyak terjadi sikap dan sipat premanisme selalu menonjol di kegiatan kegiatan politik.
Premanisme kini sudah menjadi budaya baru bangsa ini. Dan telah menjadi alat pengamanan disaat sebuah kepentingan atau kedudukan terancam, maka akan selalu muncul premanisme. Lihat saja kini di banyak kantor kantor pemerintah maupun swasta selalu dipasang robot robot hidup premanisme yang setiap saat siap siaga bila remot kontrolnya dipijit. Tidak hanya robot robot bertato yang dipasang, tetapi robot robot berseragam dan bersenjata telah disiapkan.
Yang lebih hebat lagi perilaku premanisme kini telah menjadi simbol simbol gerakan yang mengatasnamakan sebuah agama. Berbeda paham, maka muncullah sikap premanisme saling menghancurkan dan saling menyerang dengan mengatasnamakan kebenaran sebuah keyakinan. Bahkan tidak jarang gema gema suci dikumandangkan dalam sebuah gerakan premanisme seolah seolah itu adalah ibadah suci.
Tetapi yang tidak kalah hebatnya lagi, perilaku buruk sosial yang bernama premanisme itu, tidak pernah bisa diatasi oleh negara. Seakan akan negara tidak berdaya menghadapi perilaku premanisme yang semakin marak saja. Kenapa demikian ?. Jawabnya sederhana ( menurut penulis ) karena negara juga terlibat dalam perilaku premanisme itu sendiri termasuk aparat negaranya sendiri. Lihat saja dalam berbagai kasus penindasan terhadap rakyat, perilaku premanisme sangat jelas dipertontonkan oleh aparat yang dengan bangga memburu rakyat dengan pelurunya, karena membela kepentingan penguasa dan pengusaha besar.
Premanisme di negeri ini sudah dilindungi oleh negara dan tidak mungkin bisa dihapuskan karena sudah menjadi pola strategis para pengelola bangsa ini dalam mempertahankan dan mengamankan kekuasaannya. Jadi walaupun premanisme sudah bisa dikatagorikan sebagai bahaya laten, tetapi juga tetal dipatenkan sebagai alat perlindungan kekuasaan. Preman preman bertato ditangkapi bukan untuk dihukumi tetapi untuk diberdayakan dan digunaan apabila suatu saat diperlukan oleh preman preman ahli pidato. * septyan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H