Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia

Diperbarui: 23 Oktober 2022   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ditulis Oleh Nabila Septiara Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang (UNISSULA) & Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Unissula)

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan antara dua negara yang dilanggar oleh Pemerintah Malaysia.

Kementrian Luar Negeri Indonesia menyebut, keputusan ini akibat Malaysia melanggar nota kesepahaman yang ditandatangani pada 1 April 2022 lalu.

Dalam hal ini kedua negara telah menandatangi kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan Sistem Satu Kanal (One Channel System) pengiriman PMI domestik sebagai bagian dari komitmen melindungi PMI. 

Konsep kesepakatan OCS bertujuan untuk menyederhanakan prosedur penempatan sesuai dengan hukum serta regulasi yang berlaku diantara dua negara yaitu, Indonesia dan Malaysia. Namun pada kenyataannya kesepakatan tersebut belum terlaksana secara komprehensif.

Salah satu alasan pemberhentian pengiriman TKI ke Malaysia yaitu dalam sistem penempatan masih menggunakan beberapa saluran. Dimana beberapa saluran yang digunakan oleh Pemerintah Malaysia menyulitkan Pemerintah Indonesia untuk memantau serta melindungi PMI pada saat mereka diberangkatkan ke Malaysia.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah otoritas imigrasi di Malaysia masih menggunakan sistem rekrutmen oleng untuk pekerja rumah tangga. 

Sistem tersebut diakui melanggar ketentuan perjanjian, serta diduga berkaitan dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Imbas dari berhentinya pengiriman Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ini, Malaysia sebagai produsen minyak sawit kedua terbesar di dunia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta orang perkerja yang dapat menggagalkan pemulihan perekonomian Pemerintah Malaysia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline