Secara epistemologis, kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani. "Demos" artinya rakyat dan "cratein" atau "cratos" yang artinya yakni kekuasaan dan kedaulatan. demos-cratein" atau "demos-cratos", demokrasi berarti sistem pemerintahan yang meletakkan kekuasaan dan kedaulatannya di tangan rakyat. Biasanya, kita mengenal ini dalam slogan "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."
Pengertian menurut seorang ahli yang bernama Harris Soche yaitu, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, yang berarti bahwa rakyat dianggap memiliki kekuasaan dan hak untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri dari setiap paksaan suatu badan yang diserahkan untuk memerintah. suatu pemerintahan akan dinilai demokratis jika menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip tersebut yaitu ?
Adanya pembagian kekuasaan
Pemilihan umum yang bebas
Manajemen yang terbuka
Peradilan yang bebas
Pengakuan hak minoritas
Pemerintahan berdasar hukum
Pers yang bebas
Beberapa partai politik
Demokrasi saat Orde Lama