Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan sesorang. Pendidikan lah yang menentukan dan menuntun masa depan dan arah hidup seseorang. Walaupun tidak semua orang berpendapat seperti itu, namun pendidikan tetaplah menjadi kebutuhan manusia nomor wahid. Bakat dan keahlian seseorang akan terbentuk dan terasah melalui pendidikan. Pendidikan juga umumnya dijadikan tolak ukur kualitas setiap orang.
Ki Hajar Dewantara, mengemukakan bahwa pengertian pendidikan ialah tuntunan tumbuh dan berkembangnya anak. Artinya, pendidikan merupakan upaya untuk menuntun kekuatan kodrat pada diri setiap anak agar mereka mampu tumbuh dan berkembang sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat yang bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam hidup mereka.
Pendidikan juga bisa dijalani melalui 2 hal yakni pendidikan formal dan non formal.
Pendidikan formal ialah pendidikan yang bisa didapat dengan mengikuti kegiatan atau program pendidikan yang terstruktur serta terencana oleh badan pemerintahan misalnya melalui sekolah ataupun universitas
Pendidikan non formal ialah pendidikan yang bisa didapat melalui aktivitas kehidupan sehari-hari yang tak terikat oleh lembaga bentukan pemerintahan, misalnya belajar melalui pengalaman, belajar sendiri melalui buku bacaan serta belajar melalui pengalaman orang lain.
Tujuan Pendidikan
Di dalam UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 yang sudah mulai diujicobakan pada tahun ajaran 2013-2014 tersebut menuntut guru untuk melakukan penilaian pada semua aspek perkembangan. Aspek tersebut ialah aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian ketiga aspek ini harus dilakukan oleh guru itu sendiri. Penilaian sikap siswa yang juga dianggap penting dalam pendidikan Kurikulum 2013 dibagi menjadi dua jenis penialaian, yaitu sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. Imas Kurinasih dan Berlin Sani (2014) mengungkapkan bahwa aspek sikap dapat dinilai dengan cara berikut.
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini juga dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran.
Penilaian Diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
Penilaian Antar Teman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian siswa. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian antar siswa.
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan siswa yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
1) Sikap Spiritual
Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara. Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis di dalam jurnal harian. Penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman, hasilnya dapat dijadikan sebagai alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Dalam pelaksanaan penilaian sikap, pendidik dapat merencanakan indikator sikap yang akan diamati sesuai dengan karakteristik proses pembelajaran yang akan dilakukan, misalnya perilaku kerjasama dalam diskusi kelompok dan kerapihan dalam praktikum. Selain itu, penilaian sikap dapat dilakukan tanpa perencanaan, misalnya perilaku yang muncul tidak terduga selama proses pembelajaran dan di luar proses pembelajaran. Hasil pengamatan perilaku tersebut dicatat dalam jurnal.
Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agama dan budi pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala). Peserta didik yang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan, sedangkan peserta didik yang berperilaku kurang baik diberi pembinaan. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pemangku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Dilaporkan juga pada saat ditemukan ada sikap spiritual atau sikap sosial yang menonjol perlu diberi pembinaan. Hasil penilaian sikap sosial direkap oleh pendidik minimal dua kali dalam satu semester yaitu pada mid semester dan pada setiap semester. Hasil penilaian sikap ini akan dibahas dan dilaporkan dalam bentuk deskripsi nilai sikap sosial peserta didik.
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester yaitu
(a) Guru kelas dan guru mata pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal sikap sosial,
(b) Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan)
(c) Guru kelas mengumpulkan catatan sikap berupa deskripsi singkat dari guru mata pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler, petugas perpustakaan, petugas kebersihan dan penjaga sekolah)
(d) Guru kelas menyimpulkan dan merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik
(e) Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
(f) Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat baik, baik, cukup, atau perlu bimbingan
(g) Apabila peserta didik tidak memiliki catatan apapun dalam jurnal, sikap dan perilaku peserta didik tersebut diasumsikan baik
(h) Karena sikap dan perilaku dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai sikap peserta didik dirumuskan pada akhir semester. Oleh karena itu, guru mata pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk menganalisis catatan yang menunjukkan perkembangan sikap dan perilaku peserta didik
(i) Penetapan deskripsi akhir sikap peserta didik dilakukan melalui rapat dewan guru pada akhir semester.
Hasil observasi dan wawancara yang pernah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa teknik penilaian sikap sosial yang dilakukan guru disekolah dapat dikatakan sudah cukup baik.
Guru melakukan dua jenis teknik penilaian yaitu teknik observasi dan jurnal. Hal ini sejalan dengan pendapat Fadlillah (2014, hal. 201) “pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sejawat (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal”. Teknik penilaian sikap membutuhkan perhatian khusus dari para guru, karena pada kurikulum sebelumnya belum dilakukan. Guru perlu pendalaman melalui pelatihan- pelatihan yang memadai agar objektivitas penilaian dapat dilakukan secara optimal”.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Pande Putu Cahya Mega Sanjiwana, Kt. Pudjawan dan I Gd. Margunayasa mengungkapkan “program yang dilakukan dalam mengembangkan sikap sosial yaitu pembelajaran berkelompok, kendala yang ditemukan dalam mengembangkan sikap sosial yaitu siswa mengganggu teman saat proses pembelajaran. guru disarankan agar lebih mengoptimalkan pembelajaran dengan kurikulum 2013 untuk lebih mematangkan pembentukan sikap sosial”.
https://made82math.wordpress.com/2014/09/18/kisruh-implementasi-kurikulum-2013-di-sd/
Kurikulum 2013 tingkat Sekolah Dasar mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013-2014. Pemberlakuan Kurikulum 2013 mengharuskan semua guru merubah cara belajar dari KTSP menjadi pembelajaran Kurikulum 2013 yang disusun dengan adanya tema. Terdapat tiga jenis aspek penilaian yang harus dilakukan guru pada Kurikulum 2013, yaitu penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Tidak ada yang lebih unggul, semua penilaian ini harus dilakukan dan dikembangkan oleh guru.
Penilaian sikap dibagi menjadi dua jenis, yaitu penilaian sikap spiritual dan penilaian sikap sosial. Kedua jenis penilaian ini memiliki teknik yang sama, namun pada penilaian sikap sosial, jenis sikap sosial yang dinilai lebih banyak dan beragam. Sesuai dengan buku panduan penilaian Kurikulum 2013 disebutkan adanya empat teknik penilaian sikap sosial yang bisa digunakan oleh guru.
Empat teknik tersebut yaitu observasi, jurnal, penilaian antar teman dan penilaian diri. disimpulkan bahwa teknik penilaian sikap sosial siswa dalam penerapan Kurikulum 2013 yang oleh guru selama ini yaitu terdapat dua jenis teknik penilaian sikap sosial yang dilakukan oleh guru. Teknik penilaian tersebut yaitu observasi dan jurnal. Penggunaan teknik penilaian tersebut dibagi dalam tiga tahapan yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Sehingga guru tidak merasa kesulitan dalam menerapkan penilaian sikap sosial siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H