Pernahkah terbayangkan, sampai kapan kita bisa menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk berkendara?
Dan pernahkah kita tahu, bahwa sumber tenaga pembangkit listrik kita mayoritas berasal dari batu bara?
Minyak dan batu bara adalah sumber energi utama yang kita dapatkan dari perut bumi. Tapi sampai kapan kita bisa mengandalkan penggalian energi fosil?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, jika tanpa ada penemuan sumber baru, cadangan minyak bumi Indonesia hanya cukup sampai 2028. Sumber yang sama juga mencatat bahwa cadangan batu bara Indonesia hanya akan sekitar bertahan 65 tahun lagi.
Jika cadangan Indonesia habis total, maka apa yang akan terjadi? Kita akan sepenuhnya impor, harus membeli dengan mata uang asing dan bergantung pada "kebaikan" negara lain yang mau menjual minyak dan batu bara ke kita agar listrik kita bisa tetap menyala.
Belum lagi adanya dampak polusi dan perubahan iklim yang dipicu dari penggunaan energi fosil akan membuat lingkungan kita semakin buruk, suhu semakin panas, kualitas udara rendah, kesuburan tanah menurun, hingga bencana alam yang makin sering terjadi.
Berbagai negara telah menyadari kondisi ini, sehingga pada Paris Agreement tahun 2015 telah disepakati beberapa hal terkait upaya bersama mengurangi polusi karbon dan memitigasi dampak perubahan iklim.
Kesepakatan ini diperkuat melalui 26th Climate Change Conference of the Parties (COP-26) di Glasgow pada 2021 lalu, untuk semakin mendorong komitmen berbagai negara menuju Energi Baru Terbarukan (EBT).
Indonesia tidak absen dari dari kesepakatan ini. Kita berkomitmen untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Artinya, kita harus mulai mengurangi penggunaan minyak, batu bara, dan sumber energi lain yang mengeluarkan emisi karbon.