Lihat ke Halaman Asli

Septian Ananggadipa

TERVERIFIKASI

So let man observed from what he created

New Normal, Pelayanan Publik "New" juga Dong

Diperbarui: 1 Juni 2020   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com


Slogan new normal yang akhir-akhir ini sering didengungkan pemerintah, membuat masyarakat mulai ancang-ancang untuk kembali beraktivitas penuh di tengah pandemi. Padahal kita tidak boleh lupa bahwa realitanya virus Corona itu masih ada, dan sampai saat ini belum ada obatnya.

Beberapa hari yang lalu, Presiden Jokowi mengunjungi salah satu mall di Bekasi dan stasiun MRT untuk meninjau kesiapan new normal. Semoga tidak hanya berhenti disitu, karena melihat kesiapan new normal mungkin bisa lebih efektif ke tempat-tempat yang biasanya memiliki kepadatan orang yang tinggi, seperti stasiun KRL, pasar tradisional, dan kantor-kantor pelayanan publik.

Ya mungkin gak harus Jokowi yang datang langsung, masa' presiden repot banget kesana-kemari, hehe, tapi jajaran pemerintahan harusnya lebih sigap bergerak.

Satu hal yang seharusnya bisa langsung dikontrol pemerintah adalah pelayanan publik. Di kondisi normal, kita mafhum bahwa keramaian, antrean panjang, bolak-balik urus dokumen sering terjadi saat mengurus pelayanan publik, tapi di new normal seharusnya ada perubahan yang serius dipersiapkan.

Pelayanan (Setengah) Online

Pelayanan publik berbasis online sebenarnya sudah bertahun-tahun lalu diinisiasi oleh pemerintah, baik melalui website maupun aplikasi ponsel. Namun layanan yang diharapkan bisa lebih cepat, praktis dan paperless itu masih banyak yang setengah matang.

Sering terjadi, portal website atau aplikasi error di tengah jalan, dan hampir selalu ada keharusan masyarakat diminta tetap membawa dokumen cetak tertentu ke kantor layanan publik.

Sebagai contoh, saat ini salah satu pelayanan berbasis online yang disorot adalah Alpukat Betawi (Akses Langsung Pelayanan DokUmen Kependudukan CepAt dan AkuraT). 

Konsep aplikasi yang dimiliki Dukcapil Pemprov DKI Jakarta ini sangat bagus, hampir semua pelayanan kependudukan bisa dilakukan disini, seperti pengurusan e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga legalisir dokumen.

Namun realitanya belum seindah konsepnya.

Aplikasi yang diluncurkan resmi sejak awal tahun 2020 ini masih banyak dikeluhkan. Saya sendiri mencoba mendaftar melalui website namun selalu "registrasi gagal pastikan inputan sesuai dengan administrasi kependudukan", padahal data-data yang diisi sudah benar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline