Lihat ke Halaman Asli

Septian Firmansyah

mahasisawa universitas muhammadiyah sidoarjo

KKN-P 20 Semarakkan Sosialisasi UMKM, Digital Marketing dan Legalitas NIB

Diperbarui: 7 Februari 2023   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tim KKN-P 20 melakukan Sosialisai UMKM, Digital Marketing dan Legalitas NIB di Desa Bulusari

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ( Umsida ) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN)/ Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata Kelompok 20 di desa dusun Bulusari, Gempol ini dibuktikan dengan Sosialisai UMKM, Digital Marketing dan Legalitas NIB. 

Sosialisasi UMKM, Digital Marketing diisi oleh dosen Umsida dari Prodi Ilmu Komunakasi yakni Bu Nur Maghfirah Aesthetika dan Legalitas Diisi oleh Bapak Aminoto. 

Kegiatan KKN/KKN-P yang diketuai oleh Septian Firmansyah, mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Mesin Fakultas Sains dan Teknologi ( Saintek ) Adapun anggotanya adalah __(22) dari berbagai macam Prodi di Umsida. 

"Pengembangan Digital Marketing masih kurang dan masih banyak UKM yang belum memiliki legalitas," ujar Septian Firmansyah tim KKN, ( 01/02/2023 ). Septian Firmansyah menambahkan bahwa Perlu dilakukan pengembangan digital marketing kepada masyarakat UMKM dengan melakukan kegiatan pelatihan. 

Menurut Pak Arik, Pemanfaatan media sosial ini sangat bagus untuk mengembangkan UMKM masyarakat dan Legalitas sangat penting bagi UKM untuk penunjang.

 

(penulis : Septian Firmansyah)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline