Beberapa postingan teman dalam Medsos tidak berhasil membuat saya move on dari headlines news tentang Perda Miras. Otak dan logika saya tergelitik geram dengan kenyataan bahwa negeri Indonesia yang saya banggakan ini kembali mengalami kemunduran yang serius, semakin kritis dan memprihatinkan. Bagaimana tidak? setelah Indonesia dihantam berita miris tentang dampak buruk miras dari kasus Yuyun, kasus Miras Oplosan, kasus perkosaan lainnya justru berjalan sebaliknya. Para pemangku kebijakan mencabut banyak Perda termasuk Perda Miras.
Kasus pencabutan Perda Miras ini seolah menjawab kekhawatiran hampir seluruh masyarakat Indonesia tentang keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai kejahatan yang semakin merajalela. Sudah bukan menjadi rahasia jika keberadaan Miras di masyarkat menjadi salah satu pemicu utama lahirnya kejahatan. Menurut sumber berita bahwa sejauh ini regulasi tentang Perda Miras ini sudah positif diberlakukan dibeberapa daerah, jumlah regulasi yang terbit perihal miras sekitar 202 regulasi tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian dan retribusi.
Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang kemungkinan terkena dampak pemberlakuan pencabutan Perda Miras ini harus lebih bekerja keras dalam upaya kontrol peredaran Miras di wilayah ini. Perda yang akan dicabut adalah Perda Nomor 12 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan melahirkan kekhawatiran besar karena jika hal itu terlaksana berarti wilayah kabupaten/kota tidak bisa ikut mengawasi peredaran dan pelarangan Miras secara maksimal. Tentu hal tersebut terjadi dalam waktu dan kondisi yang tidak tepat, karena Wilayah Yogyakarta tempo waktu dihebohkan dengan kasus Miras Oplosan yang merenggut banyak nyawa. Logikanya contoh kasus didepan mata publik seharusnya menyadarkan para pemangku kebijakan bahwa sangat jelas Miras itu memiliki pengaruh besar terhadap tatanan sosial masyarakat kita.
Definisi Miras di mata umum adalah minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol yang dapat membuat peminumnya menjadi hilang kesadaran dan ketagihan. Miras bisa mempengaruhi pikiran manusia, tingkah laku, dan perbuatannya. Selain itu Miras juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan fungsi organ tubuh. Efek lain yang ditimbulkan adalah memberikan perasaan gembira yang berlebihan serta bisa mengurangi bahkan menghilangkan rasa sakit, dan memberi efek menenangkan. Biasanya jika miras dikonsumsi secara berlebihan akan timbul efek lebih dasyat lagi seperti perasaan bebas mengekspersikan emosi dirinya. Perasaan marah, sedih, gembira yang berlebihan. Efek lainnya berpengaruh dengan keadaan fisik peminum seperti bicara tidak jelas, pandangan kabur, keseimbangan terganggu, inkoordinasi motorik, kemampuan mengingat kacau, berhalusinasi bahkan bisa sampai pingsan dan tidak sadarkan diri.
Oleh sebabnya banyak ditemukan contoh kasus akibat pengaruh buruk miras ini seperti kecelakaan dijalan saat berkendara, melakukan tindakan kriminal ringan hingga berat, semisal mencuri, menjambret, mengancam, merusak, memperkosa, hingga bisa membuat si peminum menghilangkan nyawa orang lain. Selain efek psikologis pengaruh miras terhadap kesehatan tubuh jika dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus adalah kerusakan organ tubuh seperti hati, otak, dan usus. Belum lagi jika dikonsumsi secara terus menerus dengan jumlah yang banyak akan membuat peminumnya ketagihan sehingga muncul perilaku berlebihan, yaitu rasa takut yang besar saat harus berhenti mengkonsumsi miras, tidak jarang menimbulkan depresi akut. Kebanyakan jika peminum sudah masuk fase ketagihan jika tidak mengkonsumsi miras ini mereka akan gemetar, jantung berdebar, cemas, gelisah, sedih berlebihan, murung, pucat, dan banyak berhalusinasi.
Melihat efek yang luar biasa itu, jika logika sehat dipakai tentu kita akan berusaha tidak mendekati miras apalagi mengkonsumsinya. Seperti dalam peraturan yang mengatur tentang miras dibagi menjadi miras golongan A (kadar etanol 1%-5%) , golonga B kadar etanol 5%-20% dan golongan C; kadar etanol 20%-45%. Kenyataan dimasyarakat tidak begitu, peredaran miras ditemukan jenis miras yang mengandung alkholol tinggi melebihi miras yang tertuang dalam peraturan. Ini berarti bahwa produksi miras dan peredaraannya perlu kontrol tegas dan serius.
Logika sehat seharusnya menjadi dasar melangkah dalam upaya memperbaiki sistem, bukan karena kepentingan pihak-pihak tertentu kemudian harus mengorbankan banyak hal termasuk masa depan Indonesia. Generasi penerus perlu diselamatkan dari pegaruh buruk miras agar tumbuh generasi yang beradab dan berakhlak. Bukan hanya itu miras dalam agamapun sudah jelas Nas nya, dilarang dan haram. Jika Indonesia tanpa miras tentu Logika Sehat akan terpelihara, tidak akan mati dan terkubur bersama masa depan dan kebaikan-kebaikan bangsa yang sedang berkembang ini.
Mari pakai logika sehat..hidupkan itu kawan!!
Salam Hangat
Septi Ambar
Warga Indonesia