Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Penggunaan Hak Angket dalam Mekanisme Pengawasan Legislatif

Diperbarui: 22 April 2024   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mekanisme pengawasan legislatif berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara. Salah satu alat yang digunakan lembaga legislatif untuk melakukan pengawasannya ialah Hak angket.

Penggunaan mekanisme hak angket terhadap jalannya pemerintahan dimulai dengan adanya keseimbangan kekuasaan, hubungan kerjasama, dan hubungan kepanesehatan. Di Indonesia sendiri hak angket  ialah bagian dari kewenangan serta hak DPR untuk melakukan pemeriksaan atas kebijakan pemerintah.

Dengan menggunakan hak angket, badan legislatif dapat meminta pihak yang terkait, baik pemerintah maupun sektor swasta, untuk memberikan informasi langsung serta membongkar kaus – kasus penyelewengan kekuasaan.

Tertara dalam Pasal 20A ayat (2) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, serta memberikan kewenangan kepada legislatif untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebijakan pemerintah atau hal-hal tertentu yang perlu ditindak lanjuti.

Dalam praktik penggunaan hak angket tidak selalu berjalan mulus. Tantangan utama seringkali yakni sifat politis dari prosesnya, yang dimana keputusan dalam menggunakan hak angket bisa saja dipengaruhi oleh pertimbangan politik lebih dari bukti dan fakta hukum. Sehingga hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai objektivitas dan efektivitas dari penyelidikan yang dilakukan.

Penggunaan Hak angket merupakan wujud fungsi kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintahan, yang merupakan prinsip penting dalam sistem demokrasi.  Pengawasan tersebut harus dilakukan secara bijaksana dan berdasarkan prinsip objektivitas dan keadilan untuk memastikan  kebijakan Pemerintah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kewenangan penyidikan tidak hanya menekankan peran DPR sebagai pengawas tetapi juga sebagai pelindung untuk kepentingan rakyat.

Sebagai contoh beberapa kasus penggunaan hak angket oleh DPR :

  • Kasus Pemilu 2024: DPR menggunakan hak angket untuk memeriksa terkait kecurangan pelaksanaan pemilu 2024, tetapi tidak dapat mempengaruhi hasil pemilu.
  • Kasus Bank Century: DPR menggunakan hak angket terhadap Bank Century dalam kasus pencairan dana bantuan senilai Rp 6,76 triliun.


Namun, penggunaan hak angket juga memiliki tantangan dan risiko signifikan, termasuk risiko menjadi alat politik dan keributan politik, serta potensi keterlambatan dalam proses legislatif, dengan demikian, penggunaan hak angket harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh  disalahgunakan untuk tujuan politik. Sebagai bagian dari demokrasi, hak angket harus terus dievaluasi dan diperbaiki untuk memastikan bahwa ia dapat terus berfungsi sebagai alat pengawas yang efektif dan adil.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline