Lihat ke Halaman Asli

Perjalanan Pendidikan Nasional dari Zaman Kolonial hingga Kini

Diperbarui: 7 Januari 2023   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan di indonesia dimulai dari pendidikan zaman kolonial pada tahun 1854. Sekolah tersebut dibentuk untuk mendidik calon pegawai yang akan bekerja memenuhi kekurangan tenaga pekerja dan untuk kepentingan kolonial seperti bidang politik, ekonomi dan administrasi.  Pendidikan yang dilakukanpun hanya seperlunya seperti membaca, menulis dan menghitung. 

Ki Hadjar Dewantara memulai gerakan memperjuangkan pendidikan nasiolah pada tanggal 3 Juli tahun 1922 dengan mendirikan taman siswa. Taman siswa dibentuk sebagai tempat belajar hidup, tempat memperjuangkan dan mewujudkan cita-cita hidup. Pendidikan di taman siswa dilaksanakan melalui pendidikan kebangsaan yang menitikberatkan pada nasionalisme kultural yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pembelajarannya dilakukan dengan cara etika, sejaran, kebudayaan, pelajaran bahasa, kesenian seperti permainan, nyayian, tarian dan musik.

Setelah indonesia merdeka organisasi taman siswa melakukan rapat besar di Yogyakarta pada Agustus tahun 1946 untuk mendiskusikan suasana baru masa kemerdekaan terhadap keberlangsungan taman siswa. Hasil dari rapat tersebut adalah taman siswa tetap melaksanakan proses pendidikan dengan tiga semboyan yaitu Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.

Pada era reformasi pendidikan di Indonesia belum dikatakan sepenuhnya berhasil karena pemerintah belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah (Syaharuddin & Susanto, 2019). Posisi siswa kebanyakan masih menjadi objek dimana hanya menerima dari guru dan guru menjadi sumber utama informasi. Sedangkan peran siswa yang diharapkan adalah pembelajaran berpusat pada siswa dan guru hanya berperan sebagai fasilitator.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A tahun 2013  menjelaskan bahwa pembelajaran perlu menggunakan prinsip:

1. Berpusat pada peserta didik.

2. Mengembangkan kreativitas peserta didik.

3. Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang.

4. Bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika.

5. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam.

Model-model pendidikan saat ini yang melibatkan siswa secara aktif dalam pemebalajaran contohnya adalah:

  • Model pembelajaran STEAM: model pembelajaran terpadu yang mendorong peserta didik untuk berpikir lebih luas tentang masalah-masalah yang terjadi di dunia nyata
  • Model Environmental Learning: model pembelajaran yang berbasis lingkungan yang dikembangkan agar peserta didik memperoleh pengalaman lebih berkaitan dengan lingkungan
  • Model pembelajaran PjBL (Project Based Learning): pembelajaran yang melibatkan peserta didik dalam suatu kegiatan untuk menghasilkan suatu produk
  • Model pembelajaran PBL (Problem Based Learning): pembelajaran yang menuntun peserta didik untuk memecahkan masalah dalam memperoleh materi yang dipelajari
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline