Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dimana peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sifat kemanusiaan dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. dengan segala benda, kekuatan, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.Pendidikan lingkungan hidup adalah upaya berbagai makhluk atau pihak untuk mengubah perilaku dan sikap . . unsur masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan masyarakat dan kesadaran terhadap nilai-nilai lingkungan dan isu-isu lingkungan, yang pada gilirannya dapat mengarahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang . . . Pendidikan lingkungan formal adalah kegiatan pendidikan lingkungan hidup yang dilakukan melalui sekolah, yang terdiri dari pendidikan dasar, sekolah menengah dan pendidikan tinggi, dan yang dilakukan dengan metode kurikulum yang terstruktur dan bertahap terpadu atau secara monolit (terpisah). , ISO 1000 , PPNS).
kegiatan lingkungan yang terjadi di luar sekolah dan tidak dilaksanakan dalam visi lingkungan pendidikan yang terstruktur atau berjenjang, yaitu:
Memahami manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan
untuk berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan mutu sekolah. lingkungan
Pada hakekatnya visi tersebut didasarkan pada latar belakang permasalahan pendidikan lingkungan yang terjadi selama ini dan sesuai dengan filosofi pembangunan berkelanjutan yang menekankan bahwa pembangunan harus mampu menjawab keinginan dan kebutuhan generasi saat ini. manusia, tanpa mengurangi kesempatan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan generasi mendatang serta memelihara dan melestarikan fungsi lingkungan hidup dan daya dukung ekosistem. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan tugas-tugas yang harus dilakukan, yaitu:
1. Pengembangan kebijakan pendidikan nasional yang berwawasan lingkungan
2. Pengembangan kapasitas kelembagaan pendidikan lingkungan di pusat dan tingkat daerah
3. Penyeragaman ketersediaan informasi pendidikan lingkungan Meningkatkan sinergi antar peserta pendidikan lingkungan.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan PLH
Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup
Mendorong dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran, komitmen terhadap perlindungan, perbaikan dan pemanfaatan lingkungan secara bijaksana dan mendorong penciptaannya dari model-model baru. tentang perilaku ekologis, pengembangan etika lingkungan dan peningkatan kualitas hidup Sesuai dengan tujuan pendidikan lingkungan hidup, dikembangkan kebijakan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. pendidikan lingkungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan.
Kebijakan umum pendidikan lingkungan hidup terdiri dari:
1. Lembaga pendidikan lingkungan hidup merupakan alat/instrumen untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat yang berbudaya lingkungan
Pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di lapangan selama ini menemui banyak kendala. Salah satu kendala yang dirasakan sangat penting adalah lembaga pendidikan lingkungan di Indonesia masih belum ideal dan menjadi platform yang efektif bagi keberhasilan pelaksanaan pendidikan lingkungan di bidang ini.
2. SDM pendidikan lingkungan dan budaya lingkungan yang berkualitas
Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pendidikan lingkungan di lapangan antara lain ditentukan oleh kualitas dan kuantitas peserta dan kelompok sasaran pendidikan lingkungan. Sementara kualitas dan kuantitas peserta pendidikan lingkungan (seperti guru, pengawas, pembimbing) meningkat, diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku serta komitmen yang kuat untuk melanjutkan kegiatan tersebut.
3. Perspektif Pembangunan Berkelanjutan, Materi Pendidikan Lingkungan yang Komprehensif dan Aplikatif
Dalam penyusunan materi pendidikan lingkungan harus berangkat dari tujuan pendidikan lingkungan dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, materi pendidikan lingkungan harus dipersiapkan secara matang, mengintegrasikan informasi lingkungan dari perspektif pembangunan berkelanjutan, dan harus komprehensif dan mudah diterapkan pada semua kelompok sasaran.
4. Informasi berkualitas tinggi yang mudah diakses sebagai dasar komunikasi yang efektif
Kualitas pendidikan informasi harus terus dikembangkan dan dipastikan ketersediaannya agar informasi mudah diakses oleh semua orang.
5. Partisipasi masyarakat dan ketersediaan ruang partisipasi dalam pendidikan lingkungan
Peran serta masyarakat diperlukan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan lingkungan. Oleh karena itu, para pelaku pendidikan lingkungan harus memberikan peran yang jelas terhadap partisipasi masyarakat.
6. Kompetensi Metode Pendidikan Lingkungan Hidup
Penerapan metode pendidikan lingkungan hidup penting dan mempunyai peranan sangat penting dalam menghasilkan pembelajaran yang bermutu, tujuan yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H