Pengantar
Politik adalah suatu aktivitas yang berkaitan dengan perumusan dan implementasi kebijakan publik dalam masyarakat. Secara etimologis, istilah "politik" berasal dari bahasa Yunani "polis," yang berarti kota atau negara, dan mencakup berbagai aspek kehidupan sosial.
Apabila kita melihat definisi umum lebih jauh tentang politik akan dipaparkan bahwa politik sebagai proses penentuan tujuan dan cara pelaksanaan kebijakan dalam masyarakat, yang melibatkan interaksi antara pemerintah dan warga negara.
Politik dalam hal ini mencakup pembuatan keputusan yang memengaruhi kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dengan melihat secara cermat pendefinisian ini, jelas bahwa ada struktur yang diakui dan struktur tersebut terdapat elemen-elemen yang membentuk struktur.
Struktur paling umumnya tentu pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi secara spesifik kemudian dibagi menjadi elemen-elemen khusus yang mengisi dan mengemban tanggung jawab khusus sebagai warga negara.
Bersamaan dengan pembagian ini ada unsur-unsur yang lebih dominan, medium dan bisa ekstrem yakni tidak mendapat tempat sama sekali. Dalam konteks bernegara, semua diasumsikan adil dan setara, tidak ada yang ditinggalkan. Sayangnya kenyataan tidak selalu demikian karena akan selalu ada bagian-bagian yang dilupakan dalam sebuah struktur negara.
Pelupaan dan terabaikannya sebuah kelompok, elemen atau subyek dalam bernegara lantas menjadi pemicu terbentuknya resistensi dan perjuangan untuk kesetaraan.
Secara politis, khususnya dalam kajian filosofis ada pemikiran bahwa politik sejatinya muncul dan berperan pada situasi seperti ini bahkan kondisi seperti ini merupakan keniscayaan dan menjadi presuposisi. Tokoh yang meyakini hal ini adalah Rancire.
Kesetaraan sebagai Presuposisi Politis
Dengan merujuk kepada Ramlan Surbakti, kita akan menemukan pendefinisian politik sebagai komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kebaikan bersama. Sementara dari F. Isjwara, politik definisikan sebagai perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan dan menjalankannya demi kepentingan umum. Kemudian dari Roger F. Soltau, kita mendapatkan arti tentang ilmu politik.
Ia menyampaikan bahwa ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, serta hubungan antara negara dan warganya. Berdasarkan beberapa definisi politik dan apa isi dari ilmu politik dapat diambil sebuah simplifikasi terkait politik sebagai perjuangan dalam struktur kehidupan bernegara dengan segala bentuk penggolongan aturan dan elemennya.