Oleh : Sephira Larasati
Adanya pandemi wabah virus corona di dunia sejak Desember 2019, membuat banyak masyarakat harus merasakan banyak berbagai macam kerugian, salah satunya yakni instansi pendidikan.
Indonesia pun akhirnya harus bertindak dalam memerangi wabah tersebut terlebih lagi untuk melindungi para masyarakat khususnya para siswa, mahasiswa, dan pengajar agar tidak terdampak wabah virus corona dengan menerbitkan surat edaran mengenai aturan pelaksanaan pendidikan pada masa darurat penyebaran virus corona sejak Maret 2020.
Adanya kebijakan untuk belajar dirumah bagi para siswa, mahasiswa, dan pengajar ini sangat tepat karena untuk menghindari adanya penyebaran virus corona secara besar-besaran di lingkungan sekolah maupun kampus.
Namun, hingga saat ini pun implementasi yang ada di lapangan langsung, masih juga tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Banyaknya anak-anak di daerah pedalaman khususnya bagian provinsi Kalimantan Utara serta Nusa Tenggara Barat dan Timur, belum memiliki akses pembelajaran online yang memadai.
Hal itu dapat dilihat dari masih terbatasnya kepemilikan gawai ataupun komputer untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara online. Adanya ketimpangan akses media pembelajaran bagi siswa disana, banyak ditemui rata-rata siswa dari keluarga dengan tingkat perekonomian menengah kebawah.
Padahal, hampir dari setengah wilayah mereka, mengakui bahwa pada masa pandemi virus corona saat ini, sistem pembelajaran yang seharusnya dilakukan disekolah, harus mengikuti anjuran Kemendikbud yakni dengan sistem belajar dirumah atau belajar online.
Pada masa pembelajaran online selama pandemi saat ini, peran orang tua sangatlah penting dalam memperhatikan, menemani, dan membimbing anak dalam belajar dirumah.
Sebagian orang tua menyatakan bahwa, anak-anak mereka setiap harinya belajar melalui media daring baik menggunakan media konferensi belajar, aplikasi, maupun video-video virtual yang diberikan dari para pengajar.
Para siswa, tidak begitu dominan menggunakan media pembelajaran offline seperti buku ataupun lembar kerja siswa karena media tersebut lebih sering digunakan oleh para pengajar sebagai bahan penilaian siswa.
Dirumah, siswa dituntut untuk dapat mengikuti setiap pembelajaran daring yang diberikan oleh para pengajar dengan cara menyelesaikannya dan dapat memperoleh manfaat dari penyampaian yang diterima. Tetapi hal itu hanya dapat diterima oleh sebagian siswa saja, terlebih lagi dalam hal mendapatkan kesempatan mengenai sesi tanya dan jawab.