Vaksin Covid-19 di Indonesia Vaksin adalah zat atau senyawa yang mengandung mikroba berupa bakteri atau virus yang telah dilemahkan atau dimatikan, yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Di masa pandemi Covid-19 ini, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), yang terlindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu seperti Covid-19. Sehingga menimbulkan dampak secara tidak langsung, yaitu turut melindungi masyarakat yang rentan akan terpaparnya Covid-19.
Lantas Bagaimana tanggapan masyarakat indonesia terhadap Vaksinasi Covid-19? Berdasarkan hasil dari penelitian Pasar Global atau global market research yang dilakukan secara daring pada tanggal 4-15 Februari 2021 yang dilaksanakan di 6 negara yang salah satunya Indonesia.
Hasil survei tersebut menyatakan bahwa 80% masyarakat Indonesia sangat menyambut baik dan bersemangat untuk menerima vaksinasi Covid-19. Akan tetapi, ada pula masyarakat yang meragukan akan keefektifan dari vaksin Covid-19 ini dan tidak sedikit yang menolak untuk di vaksinasi.
Dalam hal ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi masyarakat yang menolak program vaksinasi Covid-19. "Saya paham sekali belum semua rakyat Indonesia merasa yakin vaksin ini cocok untuk mereka" Ungkap Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja Komisi IX, (13/1/2021).
Dan beliau mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini adalah public goods yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia. "Vaksinasi ini juga bukan untuk melindungi diri pribadi, tapi juga untuk melindungi keluarga kita, tetangga, rakyat Indonesia, serta manusia seluruh dunia. Karena target vaksinasi adalah herd immunity" tuturnya.
Dan untuk meyakinkan masyarakat yang ragu akan vaksin Covid-19. Pemerintah mengambil langkah dengan menjadikan para tenaga kesehatan sebagai prioritas vaksinasi pada periode pertama sebagai pilar sosialisasi untuk masyarakat.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, untuk saat ini vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut :
* Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero)
* Astrazeneca
* China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)