Lihat ke Halaman Asli

Pejabat Tingkat Dusun Pun Tertarik Melakukan Korupsi

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi tidak hanya di kalangan pejabat. Pejabat di tingkat dusun pun melakukannya. Seperti yang dituliskan teman saya yang tinggal di daerah Gagan Bligo Ngluwar  Magelang. Teman saya dulunya seorang reporter di sebuah media, kemudian dia diminta warga sekitar untuk membuat berita para warga yang melakukan protes kepada mantan kadus yang melakukan korupsi. Padahal teman saya itu sudah tidak menjadi reporter,akhirnya dia mengirimkan berita ke email media-media lokal di Yogykarta, namun belum dimuat. Akhirnya tulisan teman saya tersebut saya muat di sini. Setidaknya akan menjadikan pelajaran bagi semua masyarakat Indonesia bahwa korupsi tidak hanya di kalangan pejabat. Tetapi di semua kalangan. Bisa jadi di dekat kita terjadi korupsi. Kesimpulannya, kita harus waspada dan berani kritis terhadap segala bentuk praktek korupsi maupun tindak kriminal yang ada di sekitar kita. Seperti hal yang dilakukan oleh masyarakat Gagan, Bligo, Ngluwar, Magelang yang dituliskan teman saya yang bernama Raya berikut ini.

SUDAH DI BUI 5 BULAN SANG KADUS TETAP TIDAK KAPOK

Diawali Pengalokasian Anggaran Dana Desa yang berbau korupsi

(MAGELANG), Puluhan warga Gagan Bligo Ngluwar  Magelang beserta aparat desa hari ini ( 1/6/2011) melakukan aksi pematokan  tanah bengkok (tanah jatah yang diberikan kepada kepala dusun pada saat menjabat) di Kulon Krajan Bligo Ngluwar. Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus dana ADD (Anggaran Dana Desa) yang dikorupsi oleh kepala dusun tersebut, yakni Setiawan. Hal ini terjadi sejak tahun 2005 yang lalu, dan kasusnya belum berakhir sampe sekarang.

Pematokan yang terjadi di wilayah kulon Krajan Bligo Ngluwar  tersebut berlangsung aman, selain diikuti oleh aparat dari kecamatan dan kelurahan sendiri, acara ini juga diikuti oleh puluhan warga. Tidak hanya pematokan  tanah saja, tetapi acara juga dilanjutkan dengan serah terima surat keputusan dari perangkat desa setempat kepada masyarakat Bligo. Isi surat keputusan tersebut  agar sepenuhnya tanah bengkok yang selama ini menjadi konflik untuk sementara dapat dikelola penuh oleh masyarakat Dusun Gagan Bligo sampai jangka waktu yang belum ditentukan. Yakni sampe ada pemilihan kepala dusun baru.

Mereka mengaku kecewa terhadap Kadus yang sudah lama diberhentikan tidak hormat itu, selain kasus dana korupsi, yang paling menjegkelkan lagi sudah bertahun tahun sejak dinonaktifkan, kadus Setiawan tidak juga mau menyerahkan tanah bengkok yang menjadi jatah selama dia menjabat sebagai kadus. Padahal sejalan dengan itu dan sesuai dengan ketentian, andaikan si kadus sudah tidak menjabat maka hilanglahg segala yang diembannnya termasuk tanah bengkok.

Mulanya hal ini berawal dari korupsi dana ADD yang dilakukan oleh Kadus Setiwan yakni sekitar 1,6 juta,.  Hal tersebut diperkarakan di pengadilajn dan akhirnya kepala dusun itu mendapat sanksi penjara 5 bulan. Dan otomatis dihentikan secara tidak hormat dari jabatan yang diembannnya” kata Budi Rinarta selaku pejabat kecamatan yang siang itu ikut dalam aksi pematokan tanah.

Tetapi sejalan dengan hal tersebut Setiwan ini tidak mau menandatangi berita acara penyerahan tanah bengkok sampe detik ini yang luasnya mencapai 6.950 meter pesegi, yang wilayahnya ada di Blok Padurso, jetis utara dan di kulon krajan” tambah Syaifudin selaku sekretaris desa tersebut. Dengan kata lain tanah tersebut masih diolah penuh oleh Setiwan dan keluargannya sampe sekarang.

Setiwan juga sudah dikirimi 3x surat peringatan oleh pemerintahan desa setempat tetepi tidak mengidahkan dan tetep tidak mau menandatangi surat kuasa atas tanah bengkok yang selama ini dia olah, Pernah didatangi oleh pejabat kecamatan, linmas, BPD, tokoh masyarakat juga, tetepi tetep tidak mau mengidahkan dengan alasan akan konsultasi dengan kuasa hukumnya. Dan janji-janji untuk datang kekelurahanppun dengan cara koperatif pun belum terjadi sampa hari ini. Kami sudah mencoba dengan cara kekeluargaan, memberikan tenggang waktu, namun tetep tidak ada respon dari beliaunnya, jadi hari ini puncak terakhir dan kami tarik  tanah tersebut sesuai dengan SK SK No/188/kep/07/35.01/201 dengan harapan agar segera ditandatangani berita acara pengembalian tanah bengkok” kata Budi Rinarta kembali.

Rasmidi (54) , salah satu warga yang ikut dalam pematokan tanah warga tersebut mengatakan bahwa warga juga sebenarnya sudah jengkel terhadap kasus yang selama ini membelit dusunya, masyarakat mengiginkan suasana yang baru dan menginginkan pemilihan kepala dusun  baru segera dilaksanakan. Karena sejak saat kasus ini bergulir kekosongan jabatan kepala dusun yang terjadi di Dusun Gagan, Bligo, Ngluwar, Magelang ini sudah ada 4 tahun.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline