Lihat ke Halaman Asli

Perempuan Perokok

Diperbarui: 23 Oktober 2019   05:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Latar Belakang

Fenomena wanita yang merokok semakin marak di masyarakat. Merokok untuk perempuan, bagi sebagian Masyarakat Indonesia merupakan hal yang tabu, tetapi sebenarnya sejak dahulu kebiasaan menghisap rokok tidak hanya dilakoni oleh kaum pria saja. Banyak perempuan yang juga menghisap rokok dan memilih jadi perokok aktif.

Saat ini, semakin banyak perempuan Indonesia yang terang-terangan menunjukkan bahwa mereka merokok. Beberapa dari mereka merasa bahwa lingkungan mereka sudah lebih bisa menerima. Hanya saja, masih ada beberapa kelompok yang menentang keras.

Beberapa menganggap gambaran perempuan sebagai makhluk yang lembut, halus, dan anggun tidak cocok dengan citra rokok yang maskulin. Akibatnya, perempuan merokok seringkali dianggap nakal, serta tak bermoral.

Namun, apakah merokok dapat mencerminkan kepribadian seorang perempuan? Ataukah itu hanya opini yang dipengaruhi oleh tradisi yang terbentuk secara turun temurun?

Jika dilihat dari sisi hukum yang berlaku dalam undang-undang, yang tertera pada setiap bungkus rokok dan segala bentuk iklannya, tertulis dilarang menjual/memberi pada anak usia dibawah 18 tahun dan perempuan hamil.

Sudah jelas bahwa perempuan yang telah berusia 18 tahun dan tidak sedang hamil diperbolehkan membeli dan mengonsumsi rokok. Sebagai contoh ibu Susi Pudjiastuti yang juga perempuan merokok tapi tidak memiliki karakter yang buruk seperti labeling yang sering dikatakan oleh masyarakat, dan malah baik begitu menjalankan tugasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal ini mengingatkan bahwa merokok bukan halangan bagi perempuan untuk berlaku baik bahkan menunjukkan kehebatannya.

Fenomena ini menuai polemik yang memicu adanya pro dan kontra ditengah masyarakat. Citra perempuan merokok sudah terlanjur buruk. Hal ini terjadi karena adanya stereotip yang negatif terhadap rokok, ditambah perihal tabunya aktivitas perempuan yang merokok.

Masyarakat menilai negatif seorang perempuan hanya karena ia memilih menjadi perokok aktif. Rokok tidaklah seburuk itu. Hal tersebut tidak dapat menjadikan tolak ukur baik buruknya seseorang, tertama perempuan merokok. Merokok adalah hak semua orang dewasa yang tidak sedang hamil.

Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif yakni yang dilakukan dengan cara mengumpulkan fakta di lapangan melalui wawancara dari pihak pelaku. Metode tersebut didukung oleh beberapa teori.

Pertama, teori psikologi media entertaiment, yang membahas mengenai peranan media dalam framing image rokok dan perempuan. Kedua, konsep gender, yang memuat mengenai sejarah pembentukan gender di masyarakat. Ketiga, konsep stereotipe yang membahas konstruksi sosial terhadap perempuan masyarakat yang diciptakan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline