Tangerang - Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., bersama anggota Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa pada Minggu (07/07/2024).
Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain:
1. Jl. Baru Kecamatan lama
2. Avenue Citra Raya
3. Jl. Raya Serang
4. Kawasan Industri Bunder.
Sasaran operasi ini meliputi tindakan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, dan tempat-tempat keramaian.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Dengan adanya patroli mobile ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Cikupa dapat tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.