Seorang pemuda berinisial P(23) menjadi korban penipuan seorang oknum akademisi, sebut saja Bro S, dengan modus penawaran jasa perbaikan IMEI iPhone. Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan iming-iming keuntungan besar dari bisnis servis iPhone. Kasus ini membongkar sisi gelap lain dari sosok Bro S yang seharusnya menjadi panutan.
Awal Kerja Sama
Pada 3 Oktober 2024, Kejadian bermula ketika Bro S menghubungi P untuk membahas peluang bisnis, karena P kebetulan memiliki koneksi dengan teknisi iPhone, yang membuat Bro S tertarik untuk menjalin kerja sama. Bro S menawarkan kerja sama besar memperbaiki IMEI untuk 500 unit iPhone yang kabarnya berasal dari Tanjung Pinang.
Iming-iming keuntungan besar membuat P tertarik. Sistem layanan ini dilakukan secara jarak jauh, di mana Bro S hanya memberikan nomor IMEI yang kemudian diurus oleh teknisi P untuk diregistrasikan. Dalam proses ini, P dan teknisinya sama sekali tidak memegang unit HP tersebut.
Bro S pun mengajak P untuk bertemu guna membahas bisnis lebih intens. Pertemuan antara Bro S dan P berlangsung empat kali, tiga kali di antaranya hanya berdua, dan pertemuan terakhir dihadiri lima orang, termasuk teman-teman P dan teknisi.
Kesepakatan awal terjadi pada 7 Oktober 2024 saat keduanya bertemu di sebuah kafe. Gaya bicara persuasif Bro S, ditambah dengan kepercayaan yang ia bangun dengan menyerahkan foto KTP, membuat P yakin. Disepakati bahwa 7 unit iPhone akan dijadikan tester dengan biaya perbaikan Rp600.000,- per unit.
Pada 10 Oktober 2024, Bro S memberikan uang muka sebesar Rp1.050.000 dari total Rp4.200.000. Proyek perbaikan IMEI berjalan lancar, dan hasilnya selesai sesuai jadwal. Namun, masalah mulai muncul ketika P meminta pelunasan.