Lihat ke Halaman Asli

Sendi Suwantoro

Ketua SEMA FTIK IAIN Ponorogo 2023/2024

Pendidikan Tertindas Tanggung Jawab Siapa?

Diperbarui: 28 Desember 2023   18:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 https://lpmdidaktika.com/

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental. Pendidikan merupakan kunci untuk meraih kesuksesan di masa depan. Namun, di Indonesia, masih banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada tahun 2021, masih ada sekitar 2,2 juta anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Angka ini terdiri dari 1,2 juta anak usia sekolah dasar (SD) dan 1 juta anak usia sekolah menengah pertama (SMP).

Ada berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah, antara lain:

Kemiskinan Orang tua tidak mampu membiayai pendidikan anak

Diskriminasi Anak dari kelompok minoritas atau rentan sering ditolak masuk sekolah

Konflik  Konflik sosial, seperti perang atau kerusuhan, sering mengganggu proses belajar mengajar

Bencana alam Bencana alam, seperti gempa bumi atau banjir, sering merusak infrastruktur pendidikan

Pendidikan tertindas merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Pendidikan tertindas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

Menghambat pembangunan sumber daya manusia

Meningkatkan kesenjangan sosial

Memperbesar risiko terjadinya konflik sosial

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline