Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental. Pendidikan merupakan kunci untuk meraih kesuksesan di masa depan. Namun, di Indonesia, masih banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada tahun 2021, masih ada sekitar 2,2 juta anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Angka ini terdiri dari 1,2 juta anak usia sekolah dasar (SD) dan 1 juta anak usia sekolah menengah pertama (SMP).
Ada berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah, antara lain:
Kemiskinan Orang tua tidak mampu membiayai pendidikan anak
Diskriminasi Anak dari kelompok minoritas atau rentan sering ditolak masuk sekolah
Konflik Konflik sosial, seperti perang atau kerusuhan, sering mengganggu proses belajar mengajar
Bencana alam Bencana alam, seperti gempa bumi atau banjir, sering merusak infrastruktur pendidikan
Pendidikan tertindas merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Pendidikan tertindas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
Menghambat pembangunan sumber daya manusia
Meningkatkan kesenjangan sosial
Memperbesar risiko terjadinya konflik sosial