Dalam debat cawapres Pilpres 2024 putaran kedua, Gibran Rakabuming Raka mencecar Mahfud MD soal regulasi Carbon Capture and Storage (CCS). Pertanyaan Gibran tersebut dinilai tepat karena CCS merupakan salah satu teknologi yang dapat membantu Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
CCS adalah teknologi yang dapat menangkap karbon dioksida (CO2) dari emisi industri dan pembangkit listrik, kemudian menyimpannya di bawah tanah. Teknologi ini dinilai penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama di Indonesia yang merupakan salah satu negara penyumbang emisi terbesar di dunia.
Pertanyaan Gibran kepada Mahfud MD menunjukkan bahwa ia memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya CCS. Selain itu, pertanyaan tersebut juga menunjukkan bahwa Gibran memiliki komitmen untuk menangani perubahan iklim.
Mahfud MD dalam menanggapi pertanyaan Gibran mengatakan bahwa regulasi CCS dapat dibuat secara umum, kecuali jika proyek yang dijalankan sudah ada. Namun, jawaban Mahfud MD tersebut dinilai kurang memuaskan oleh Gibran. Gibran meminta Mahfud MD untuk memberikan jawaban yang lebih spesifik, termasuk mengenai biaya dan potensi dampak lingkungan dari CCS.
Secara keseluruhan, langkah Gibran untuk mencecar Mahfud MD soal CCS merupakan langkah yang tepat. Pertanyaan Gibran tersebut menunjukkan bahwa ia memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya CCS dan komitmen untuk menangani perubahan iklim. Selain itu, pertanyaan Gibran tersebut juga dapat menjadi bahan diskusi yang lebih mendalam tentang CCS di Indonesia.
Berikut adalah beberapa poin yang dapat menjadi pertimbangan dalam membuat regulasi CCS di Indonesia:
Biaya CCS merupakan teknologi yang relatif mahal, sehingga perlu ada subsidi atau insentif dari pemerintah untuk mendorong penerapannya.
Potensi dampak lingkungan CCS dapat memiliki potensi dampak lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air. Oleh karena itu, perlu ada kajian yang mendalam untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan tersebut.
Kesiapan infrastruktur CCS membutuhkan infrastruktur yang memadai, seperti fasilitas penyimpanan CO2. Oleh karena itu, perlu ada perencanaan yang matang untuk membangun infrastruktur tersebut.
Dengan mempertimbangkan poin-poin tersebut, maka diharapkan regulasi CCS di Indonesia dapat dibuat secara tepat dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H