Lihat ke Halaman Asli

Semuel S. Lusi

TERVERIFIKASI

Penulis

Daya Saing Indonesia 2019 Alami Kenaikan Tertinggi di Asia-Pasifik

Diperbarui: 3 Juni 2019   23:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://www.goodnewsfromindonesia.id

World Competitiveness Rangking 2019 yang dirilis IMD (Institute for Management and Development) pada 28  Mei 2019 menempatkan Indonesia di rangking 32 dunia.  Rangking ini merupakan peningkatan dari tahun 2018 ketika Indonesia menempati rangking 43. Untuk negara-negara Asia-Pasifik posisi Indonesia berada di urutan ke-9 mengalahkan India (di urutan ke-10 dan rangking 44 dunia) dan Filipina (urutan 11 dan rangking 50 dunia).

Tingkat competitiveness Indonesia masih berada dibawah negara-negara Asia dan Asia Tenggara lainnya, yaitu Singapura (rangking 1), Hongkong (rangking 2), Malaysia (22), Thailand (30), China (14), Taiwan (16), Korea (28), dan Jepang (30). Data ini menunjukkan Asia berada di rangking pertama dan kedua dunia, sementara Amerika terjatuh di rangking ketiga.

Meski demikian, Indonesia mengalami kenaikan paling tinggi kedua di dunia yaitu 11 peringkat, hanya kalah dari Saudia Arabia yang mengalami peningkatan 13 peringkat menempatkannya di rangking 26 dari tahun sebelumnya, yaitu  di rangking 49. Dibawah Indonesia adalah Kolombia yang mengalami peningkatan 6  peringkat.

Naiknya Singapore ke rangking puncak menggeser Amerika yang turun ke posisi ketiga, oleh IMD disebutkan didorong oleh suksesnya Singapore membangun infrastruktur teknologi canggih, memiliki tenaga kerja terampil, memiliki Undang-Undang Imigrasi yang bersahabat, dan sukses melakukan efisiensi dalam proses pendaftaran usaha. Sementara, turun peringkatnya AS sebesar dua level ke posisi ketiga disebutkan antara lain karena kebijakan pajak yang dirilis pemerintahan presiden Donald Trump dinilai tidak mampu memperkuat keyakinan investor.

Peringkat kompetitif dunia disusun oleh IMD berdasarkan empat variabel kunci, yaitu kinerja perekonomian (economic performance), infrastruktur, efisiensi pemerintah, dan efisiensi bisnis. Dari empat variabel tersebut diturunkan dalam 230 indikator.

Metode yang digunakan adalah survei responden di 63 negara, dan menggunakan data resmi pemerintah. Secara umum, mengukur sejauh mana suatu negara mengembangkan lingkungan bisnis yang sehat agar dunia usaha dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga negara.

Untuk economic performance di tahun 2019 Indonesia mengalami peningkatan di posisi 25, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya. Sementara itu untuk rangking kompetitif dari faktor government  efficiency, Indonesia mengalami peningkatan yang sangat tajam, yaitu  dari peringkat 36 menjadi peringkat 25.  Pada faktor efisiensi bisnis (business efficiency) peringkat Indonesia juga mengalami kenaikan dari posisi 35 di tahun sebelumnya ke posisi 20 pada  2019. Aspek kompetitif dari faktor infrastruktur  mengalami peningkatan tipis di posisi 53. Artinya memang pembangunan infrastruktur belum memberikan kontribusi signifikan pada ktivitas ekonomi dan bisnis.

Riset IMD WCY 2019 di Indonesia yang dilakukan oleh LM FEB UI menunjukkan bahwa sejumlah indikator cukup menonjol dari empat competitive factors di atas, diantaranya domestic economcy yang berada di peringkat 7, tax policy di peringkat 4, serta labor market  di peringkat 3.

Naiknya rangking kompetitif Indonesia secara spektakuler ini merupakan bukti kinerja pemerintah yang sukses menciptakan efisiensi, keberhasilan mengurangi tingkat pengangguran, serta menungkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sebuah kerja keras yang mudah dilihat dan diobservasi, tidak seperti sering diktirik oleh kubu oposisi yang selalu bekerja keras mem-framing kegagalan pemerintah hany dengan modal bersuara keras dan merepitisi narasi kegagalan terus menerus dengan harapan bisa menutupi kesuksesan pemerintah.

Kita tahu, bahwa sejak dilantik tahun 2014 presiden Joko Widodo telah berusaha keras mengefisiensikan proses pendaftaran Usaha. Seperti dilansir finance.detik.com, presiden Joko Widodo dalam acara debat Capres keempat (30 Maret 2019) mengatakan bahwa lewat program OSS (online single submission),  kalau dulu urus izin bisa enam bulan bahkan setahun, sekarang  urus  semibial jenis izin keluar  tiga jam (finance.detik.com). Kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB)  Indonesia di tahun 2018  tercatat berada di rangking keenam untuk negara-negara ASEAN, dan rangking 73 dari 190 negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline