Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dinggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
yang dimaksud dengan Sumpah Pemuda adalah keputusan kongres pemuda kedua yang diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 27- 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, dan bahasa Indonesia.
Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia, dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Ada makna yang mendalam bagi sejarah bangsa ini dalam isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 itu, yakni ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu: Indonesia. Adapun isi dari Sumpah Pemuda ialah:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Namun sayangnya, kecintaan kaum muda saat ini pada nilai-nilai Sumpah Pemuda tersebut mulai memudar,karena dapat dilihat dari berbagai fakta seperti kurangnya kecintaan dan kepedulian kaum muda terhadap tanah air. Bahkan banyak dari mereka yang lebih menyukai sesuatu yang berasal dari luar Indonesia itu sendiri. Baik dari segi gaya hidup, bahasa, budaya, dan lain sebagainya.