96 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 27-28 Oktober 1928, terjadi momen sejarah penting yang melibatkan segelintir tokoh-tokoh pemuda Indonesia. Momen tersebut adalah Kongres Pemuda yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), dimana para anggota aktifnya adalah pemuda-pemudi dari berbagai daerah di Indonesia.
Kongres Pemuda yang berlangsung selama dua hari tersebut menghasilkan suatu keputusan yang tertuang dalam ikrar janji Sumpah Pemuda, dengan semangat nasionalisme dan kesatuan tanpa memandang latar belakang suku, ras, dan agama.
Sumpah Pemuda lahir pada Kongres hari kedua, yakni tanggal 28 Oktober 1928. Tujuan diadakannya kongres pemuda tersebut adalah atas dasar keinginan kuat mempererat rasa persatuan dan kebangsaan yang telah tumbuh dalam benak pemuda-pemudi.
Saya mengajak anda kilas balik untuk mengenang kembali momen bersejarah ini ...
Terdapat beberapa hal penting yang dibahas dalam Kongres Pemuda II dan tercatat rapi dalam agenda sejarah yang perlu diingat kembali pada masa kini.
Pada rapat pertama, Muhammad Yamin menjelaskan ada 5 faktor penting yang mampu memperkuat persatuan bangsa Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.
Pada rapat kedua, agenda yang dibahas adalah terkait bidang pendidikan. Dalam pidato sambutannya, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menjelaskan bahwa anak bangsa wajib memelajari pendidikan kebangsaan dan harus tercapai keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Selain itu, sifat demokratis perlu ditanamkan pada diri anak bangsa.
Selanjutnya, titik puncak dari Kongres Pemuda II yang menorehkan sejarah penting bagi bangsa, yaitu pada rapat ketiga dimana Sumpah Pemuda dikumandangkan dengan agenda pentingnya memperkuat kesadaran berkebangsaan dan memperteguh kesatuan Indonesia.
Pengamalan nilai-nilai dan semangat dalam Sumpah Pemuda harus terus dipelihara oleh pemuda-pemudi. Namun, seiring berjalannya waktu, pengamalan janji Sumpah Pemuda kian sulit diimplementasikan, khususnya di era digital.