Lihat ke Halaman Asli

SELLI

kasir

Pasar Modal

Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pekenalkan nama saya : SELLI

Saya mahasiswa semester 5 Pendidikan Ekonomi  UNIVERSITAS PAMULANG 

NIM :221011600226

JUDUL : Pasar modal 

Pasar modal adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif. Pasar modal juga merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum, perdagangan efek, perusahaan publik, dan lembaga terkait.
 
Pasar modal memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
 
Sebagai sarana bagi investor untuk berinvestasi
 
Sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari investor
 
Sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan sehingga dapat beroperasi lebih luas
 
Meningkatkan aliran dana jangka panjang yang menunjang pertumbuhan ekonomi
 
Pasar modal di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak zaman kolonial Belanda pada tahun 1912. Saat itu, pasar modal didirikan di Batavia (Jakarta) dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel yang artinya Asosiasi Perdagangan Efek.
 
Pasar modal di Indonesia dihidupkan kembali pada 10 Agustus 1977 oleh Presiden Soeharto. Pada hari tersebut, Bursa Efek Jakarta diresmikan dan PT Semen Cibinong menjadi perusahaan pertama yang terdaftar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline