Ini tentang pandemi yang mengubah tatanan hidup beberapa negara. Pandemi yang memberikan banyak dampak di beberapa aspek. Secara resmi pandemi ini disebut pandemi covid 19 atau Coronavirus Disease. Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia sejak tahun 2019 lalu, dimana pandemi ini berawal dari virus yang muncul di Kota Wuhan, China.
Virus Corona menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, yang mana penyebarannya melalui kontak dengan droplet dari saluran pernafasan orang yang terinfeksi. Masa inkubasi virus ini yaitu selama 14 hari. Orang yang terinfeksi virus ini akan mengalami gejala seperti sesak nafas, demam, batuk kering, kelelahan dan beberapa gejala lainnya. Namun, ada pula yang tidak bergejala atau biasa disebut OTG (Orang Tanpa Gejala). Orang yang terinfeksi Virus Corona dinyatakan positif corona, maka harus menjalankan isolasi di institusi pelayanan kesehatan rujukan Covid-19 maupun isolasi mandiri di rumah.
Dalam menangani pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah menerapkan kebijakan lockdown selama dua pekan pada Maret 2020. Dimana aktivitas manusia dilaksanakan secara daring seperti WFH (Work From Home) yang artinya bekerja dari rumah dan SFH (School From Home) yang artinya sekolah dari rumah. Pemerintah juga menekankan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Namun, kebijakan lockdown ini memberi dampak besar terhadap ekonomi yang dianggap cukup mengkhawatirkan. Sehingga bila situasi ini dibiarkan maka akan lebih banyak pekerja yang menjadi korban.
Melihat kondisi seperti itu, pemerintah tidak tinggal diam sehingga dikenalkanlah istilah new normal. Definisi new normal sendiri adalah skenario untuk mempercepat penanganan covid dalam segala aspek khususnya aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Pada kebijakan ini pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan aktifitas seperti biasanya namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Ada beberapa panduan dalam menjalani new normal diantaranya seperti saat berada di transportasi umum harus mengurangi interaksi dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan penumpang lain, saat hendak berkunjung ke pusat perbelanjaan atau restoran wajib cek suhu, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai hand sanitizer.
Namun, dengan diimplementasikannya new normal, angka positif dan kematian covid terus melonjak mengalami peningkatan yang begitu besar. Jumlah kasus covid setiap harinya meningkat sebesar 1000 kasus. Laju penambahan ini diduga salah satu penyebabnya yaitu masyarakat yang kurang disiplin terhadap protokol kesehatan.
Sehingga pemerintah menganggap tidak efektifnya new normal. Sebagai gantinya, pemerintah memperketat kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada beberapa wilayah yang mengalami zona merah. Pada umumnya PSBB tidak beda jauh dengan new normal, yang membedakan hanya PSBB lebih ketat panduannya dibanding new normal. Para petugas keamanan negara seperti polisi dan beberapa elemen negara yang membentuk menjadi satgas covid ikut serta dalam menjalankan penertiban protokol kesehatan.
Berbagai upaya telah ditempuh dalam menangani kasus covid di Indonesia. Namun, penularan masih terus terjadi dan korban yang meninggal terus bertambah, yang pada akhirnya vaksinasi muncul menjadi harapan Saat ini vaksin menjadi harapan warga dunia untuk menghentikan penularan Covid-19 yang belum terlihat kapan akan berakhir.
Namun sangat disayangkan jumlah produksi vaksin tidak sebanding dengan jumlah warga dunia yang membutuhkan. Program vaksinasi di Indonesia sudah mulai dicanangkan per Januari 2021. Lebih dari 45 juta orang sudah vaksin anti covid. Presiden telah memastikan vaksin covid 19 untuk Indonesia adalah gratis, tidak dikenakan biaya sedikitpun. Akan tetapi, kasus covid belum juga terlihat penurunan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah beranggapan kasus covid tingkat nasional akan menurun drastis apabila peningkatan kasus positif di Jawa dan Bali dapat dikendalikan. Pemerintah akhirnya mengenalkan PPKM pada Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, tempat makan atau restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah.
PPKM Darurat diberlakukan karena suatu wilayah mengalami situasi yang darurat. PPKM mempunyai perbedaan dengan PSBB yang terletak pada sistem regulasi. PPKM merupakan keputusan dari pemerintah pusat, sedangkan PSBB diajukan oleh pemerintah daerah atau ketua pelaksana satgas covid. Berikut adalah ketentuan PPKM dalam beberapa sektor:
Untuk mengurangi kasus Covid-19 di Indonesia hendaknya masyarakat Indonesia meningkatkan kedisiplinan terhadap peraturan pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan. Adapun upaya kecil yang bisa dilakukan dalam mencegah penularan Covid-19 seperti memakai double masker, mengonsumsi vitamin secara rutin. Dengan diberlakukannya PPKM diharapkan dapat menangani kasus Covid-19 secara efektif. Untuk itu, hilangnya virus corona ini ada di tangan masyarakat.