Analisis Kebijakan Stunting di Indonesia
Stunting adalah suatu kondisi yang ditandai dengan tinggi badan anak yang terlalu pendek dibandingkan anak pada usia yang sama. Sederhananya, stunting mengacu pada kegagalan pertumbuhan anak. Penyebab utama stunting adalah gizi buruk pada ibu hamil dan kurangnya asupan gizi pada masa pertumbuhan anak. Banyak orang yang tidak sadar bahwa tinggi badan yang pendek pada anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis. Tapi bisa kita ingat bahwa anak yang menderita tubuh dengan kondisi pendek belum tentu mengalami keterbelakangan pertumbuhan (stunting), nama anak yang menderita stunting pasti bertubuh pendek.
Gejala stunting pada anak memiliki ciri-ciri yaitu, terlihat lebih muda dibandingkan dengan anak-anak seusianya, mengalami keterlambatan pertumbuhan fisik dan gigi, sulit fokus dan memiliki daya ingat yang buruk, serta memiliki berat badan yang lebih ringan dibandingkan dengan anak-anak pada usia yang sama. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman besar terhadap kualitas masyarakat Indonesia.
Selain mempengaruhi pertumbuhan fisik, anak juga mengalami gangguan perkembangan otak sehingga mempengaruhi kemampuan dan kinerja nya. Gizi yang buruk dapat menghambat sistem kekebalan tubuh anak, yang seringkali menjadi penyebab timbulnya penyakit dan membutuhkan lebih lama waktu untuk sembuh. Anak yang mengalami stunting juga mempunyai risiko lebih tinggi terkena penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung koroner dan stroke, seiring bertambahnya usia. Selain itu, penderita stunting juga dapat mengalami berbagai risiko Kesehatan lainnya, antara lain diabetes, tekanan darah tinggi, dan anemia.
Menurut WHO, suatu negara dikatakan mengalami masalah stunting jika jumlah orang yang terinfeksi melebihi 20%. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), jumlah kasus stunting pada balita di Indonesia turun yang dimana pada tahun 2021 sebesar 24,4%, dan menjadi 21,6% di tahun 2022. Target pemerintah adalah 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, tujuan tersebut perlu dilaksanakan lebih maksimal lagi. Terlebih lagi, tahun 2024 akan menjadi tahun politik karena jumlah daerah/provinsi stunting di Indonesia masih tinggi.
Pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan melalui berbagai cara, yakni:
- Pemenuhan kebutuhan gizi sejak hamil, dimana ibu yang sedang mengandung harus selalu mengonsumsi makanan sehat dan bergizi atau suplemen gizi untuk memenuhi kebutuhan gizinya.
- Memberikan ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan, karena Air Susu Ibu (ASI) dapat mengurangi peluang stuntinh pada anak berkat kandungan gizi mikro dan makro.
- Beri olahan protein hewani pada MPASI, olahan protein hewani dapat memberikan manfaat untuk anak yang sedang memulai makanan pendamping.
- Imunisasi rutin untuk membantu mencegah penyakit yang dapat mengakibatkan stunting.
- Memperhatikan tumbuh kembang anak. Ibu perlu mengukur tinggi badan anak secara berkala untuk mencegah terjadinya stunting.
- Menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, seperti selalu menjaga kebersihan lingkungan, memakan makanan yang bergizi, serta penggunaan air yang bersih.
Ketika kita mengkaji penyebab dan karakteristik stunting, kita dapat melihat dan menemukan bahwa hal tersebut berkaitan dengan permasalahan mendasar yang dapat terjadi di masyarakat lokal dan negara berkembang. Seperti tentang pemerataan pangan di masyarakat, khususnya pada ibu hamil dan anak kecil, serta pola hidup sehat yang berkaitan dengan ketersediaan sanitasi yang memadai dan ketersediaan air bersih.
Ironisnya, hal-hal tersebut merupakan permasalahan yang sangat mendasar yang masih harus dihadapi Indonesia. Namun, memang tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan mendasar tersebut karena Indonesia memiliki lahan dan jumlah penduduk yang luas, serta kondisi geografis yang beragam. Kasus stunting tidak hanya berada pada wilayah yang terluar, terdepan dan tertinggal, tetapi juga terdapat pada wilayah perkotaan yang tingkat pendidikan dan pendapatannya relatif tinggi.
Dengan prevalensi stunting yang masih tinggi di beberapa daerah pemerintah Indonesia telah mengambil Langkah-langkah untuk mengurangi angka stunting melalui berbagai kebijakan dan program. Hal ini mencakup upaya peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, promosi gizi yang baik, pendidikan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui. Selain itu, upaya pencegahan stunting juga melibatkan peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak, peningkatan kesadaran akan pentingnya praktik kebersihan, serta penguatan sistem kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas untuk ibu dan anak. Evaluasi terhadap dampak kebijakan dan program pencegahan stunting menjadi kunci dalam memastikan efektivitas upaya-upaya ini dan mengarah pada pengembangan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah stunting di Indonesia.
Pemerintah telah mengimplementasikan berbagai program untuk mengatasi stunting secara komprehensif:
- Program Intervensi yang ditujukan dengan sasaran Ibu Menyusui dan Anak Usia 0-6 bulan, termasuk program IMD/Inisiasi Menyusui Dini melalui pemberian ASI jolong/kolostrum dan memastikan edukasi kepada ibu untuk terus memberikan ASI Eksklusif kepada anak balitanya.
- Program Intervensi yang ditujukan dengan sasaran Ibu Menyusui dan Anak Usia 7-23 bulan, dengan mendorong penerusan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian MP-ASI, menyediakan obat cacing, menyediakan suplementasi zinc, melakukan fortifikasi zat besi ke dalam makanan, memberikan perlindungan terhadap malaria, dan melakukan pemberian vitamin A.
- Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal, yang dipercaya akan menurunkan angka stunting.
- Program Sinergitas Stakeholder dalam Mengatasi Stunting Berbasis Pencegahan (SIKAMASEAN) dan Sistem Informasi Stunting Berbasis Desa dan Kelurahan (SITUNDUAN), yang diluncurkan oleh Pemda Kabupaten Toraja Utara.
- Program SIGAP (Sinergi Gerakan Indonesia untuk Gerakan Percepatan Pencegahan Stunting), yang mendukung target pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting balita di Indonesia menjadi 14% pada tahun 2024.