Lihat ke Halaman Asli

Definisi dari Negara

Diperbarui: 18 September 2021   06:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 DEFINISI DARI NEGARA                 Pengertia negara- Negara merupakan kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat serta wilayah merdeka yang suda mendapat pengakuan dari negara-negara lain. Di Indonesia sendiri istilah "Negara" berasal dari bahasa Sansekerta nagara atau nagari yang artinya kota.

sebuah negara dipimpin oleh pemerintah. pemerintah merupakan penguasa tertinggi dalam negara, negara dapat terbentuk apabila sebuah negara memiliki rakyat didalamnya dan wilayah yang dikuasainya. Selain itu juga memiliki pemerintahan yang berdaulat didalam negara tersebut. Hal tersebut disebut syarat primer sedangkan mendapat pengkuan dari negara lain merupakan syarat negara secara sekunder.

Definisi negara menurut ahli :

  •  PLATO

Menurut Plato,Negara adalah sebuah organisasi kekuasaan yang di pegang dan di gerakan oleh manusia serta suatu sarana agar dapat mencapai tujuan bersama.

  •  KRANWER

Menurut Kranwer, Negara merupakan bentuk wilayah yang ada di permukaan bumi dengan bermacam-macam kekuasaan, Adapunk kekuasaan itu meliputi militer, politik, ekonomi,sosial hingga budaya yang mana seluruhnya oleh pemerintah yang ada di negara terssebut

  • ARISTOTELES

Menurut Aristoteles, Negara merupakan  bentuk kaloborasi antara keluarga yang mencangkup dari beberapa desa, hingga akhirnya mampu berdiri sendiri, dan memiliki tujuan mendapatkan kesenangan dan kehormatan.

  • GEORG JELLINEK

Menurut Georg Jellinek, Negara merupakan organisasi dengan kekuasaan dari kelompok manusia yang telah menetap atau tinggal pada suatu wilayah dengan tetap.

  • Prof. Mr. SOEKARNO

Menurut beliau, Negara adalah organisasi masyarakat yang terdapat di suatu wilayah tertentu dengan menggunakan kekuasaan sebagai kedaulatan. 

Sifat-sifat Negara

1. Memaksa

Setiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik memalui jalur hukum maupun kekuasaan.

2. Monopoli

Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.

3. Totalitas

Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline