Lihat ke Halaman Asli

SegaNews

Memuat Berita Seputar Lamandau

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Bulik Bubarkan Raja Nongkrong di Dermaga Bulik

Diperbarui: 16 Januari 2021   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Hindari penyebaran Covid-19, Polsek Bulik Bubarkan Remaja Nongkrong di Dermaga Bulik

Lamandau - Polisi terus melakukan pembubaran kerumunan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Remaja yang nongkrong hingga tengah malam dibubarkan.

Di kawasan Kelurahan Nanga Bulik, masih banyak warga, terutama remaja yang nongkrong hingga tengah malam tanpa mempedulikan protokol kesehatan pencegan Covid-19," kata Kapolsek Bulik, Iptu Hadi Prayitno , S.H., Jumat (15/1/2021) malam.

Untuk itu, Kapolsek melanjutkan, personelnya melakukan patroli dengan mendatangi lokasi-lokasi yang tergolong sepi, Polisi kemudian mengimbau dan membubarkan remaja yang masih nongkrong, "Kami minta remaja yang masih nongkrong untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," ujar Kapolsek.

Patroli, kata Kapolsek juga sekaligus untuk menimalisir aksi kriminal di Kota Nanga Bulik, "Melalui patroli ke sejumlah titik rawan kita harapkan dapat mengurangi para pelaku kejahatan untuk melakukan kriminalitas seperti mencuri." tuntasnya (hen)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline