Lihat ke Halaman Asli

SegaNews

Memuat Berita Seputar Lamandau

Laksanakan Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Rimba Jaya Sosialisasi Siber Pungli

Diperbarui: 14 Januari 2021   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polres Lamandau -- Pemerintah memiliki kewajiban dalam hal melaksanakan penyelegaraan pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan yang memuaskan dapat di rasakan oleh masyarakat  salah satunya harus bersih dan bebas dari KKN, untuk mengingatkan Kembali dalam melakukan pelayanan yang baik Bhabinkamtibmas Polres Lamandau, Polda Kalteng, Bripka Gatot Kesuma memberikan Sosialisasi mengenai Saber Pungli, Kamis (14/1/2021) siang.


Sosialisasi dan himbauan saber pungli kali ini di tujukan kepada pemerintah Desa Rimba Jaya mengajak perangkat pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningakat .


Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar aparatur pemerintah Desa mengedapan tranparansi terkait ada atau tidaknya biaya yang harus di keluarkan oleh masyarakat, bahkan lebih baik lagi jika di berikan pengumunan lewat brosur mapun lewat media.


Kapolres Lamandau AKBP. ARIF BUDI PURNOMO S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek bulik Iptu Hadi Prayitno, SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi saber pungli dilakukan untuk memberikan pemahamam tentang aturan dan sanksi hukum kepada aparatur pemerintah Desa jika berani melakukan praktek Pungli, dengan sosialisasi di harapkan dapat meminimalisir oknum oknum yang tidak brtanggung jawab mengurungkan niatnya menjalankan praktek Pungli.


Sosialisasi ini selain di lakukan oleh Bhabinkamtibmas juga di lakukan oleh Sat Binmas dan Tim saber pungli Polres Lamandau, sosialisassi terus di lakukan agar penyelenggara pelayanan dapat melaksanakan tugasnya baik.


"Dengan sosialisasi ini harapannya adalah mari bersama sama menjalankan tugas dengan iklas, jujur dan taat kepada peraturan yang berlaku, tutup Iptu Hadi (MP).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline