Lihat ke Halaman Asli

Pretty Sefrinta Anggraeni

Bachelor of Psychology | Guidance Counselor

Tren Perceraian "Zaman Now"

Diperbarui: 15 Februari 2018   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

theodysseyonline.com

Badan Peradilan Agama mencatat jumlah perceraian di Indonesia antara lain, pada tahun 2014 tercatat sebanyak 344.237 ribu perceraian, sedangkan pada tahun 2015 tercatat 347.256 ribu perceraian, dan terus meningkat hingga tahun 2016 tercatat 365.633 ribu perceraian. Sedangkan provinsi dengan angka perceraian tertinggi pada tahun 2016 adalah provinsi Jawa Timur, disusul dengan provinsi Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Mengapa angka perceraian di Indonesia semakin meningkat?

Berikut ini penyebab perceraian di Indonesia menurut Badan Peradilan Agama antara lain, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, poligami, kawin paksa, alasan politis, faktor ekonomi, dan pernikahan dibawah umur.

Mellissa Grace, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa terjadinya perceraian berangkat dari banyak faktor. Ada perubahan peran setelah menikah. Dari yang tadinya single, hanya mengurusi atau berfokus pada diri sendiri, kemudian menjadi istri atau suami seseorang. Seseorang yang memutuskan menikah juga punya peranan ganda. Dia harus menjadi istri atau suami dari pasangannya, anak dari orangtuanya, dan anak dari mertuanya yang notabene punya latar belakang, nilai-nilai, kebiasaan, dan harapan berbeda. Jadi, semakin banyak peran yang dijalankan di satu waktu semakin besar konfliknya. Ditambah kalau kesiapan mental pasangan ini belum betul-betul terbina. Bisa saja ketika hal-hal tak terduga muncul dan tidak bisa dihadapi kedua belah pihak dengan baik, berujunglah perceraian.

Lalu, apa yang harus dilakukan pasangan jika memutuskan untuk bercerai?

Solusinya adalah dengan menerapkan Co-parenting yaitu saat dimana kedua orangtua sudah berpisah, tapi tetap berbagi tanggungjawab membersarkan anak bersama. Saling berkompromi antar pasangan demi anak (Sumber:parentalk.id) :

- Terbuka dan fleksibel dengan jadwal

- Komunikasi langsung dengan mantan pasangan

- Remember he is your ex but also your co-parent

- Respek waktu ayah dan anak

- Encourage si anak untuk tetap komunikasi dengan Ayahnya atau Ibunya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline